WN China dagang perhiasan imitasi di Palopo akhirnya dideportasi
WN China dagang aksesoris imitasi di Palopo akhirnya dideportasi. Huang Huaying ketahuan menyalahgunakan visa kunjungan dengan berdagang di Palopo. Selama sepekan, empat WNA dideportasi dari Sulsel.
Huang Huaying (50), warga cHINA yang diamankan petugas Kantor Imigrasi Palopo, Sulsel, Minggu, (8/1) akhirnya dideportasi pagi ini, Kamis (12/1). Sebelumnya, yang bersangkutan diamankan karena ketahuan berjualan perhiasan imitasi di pasar Palopo padahal yang dikantonginya hanya visa kunjungan.
"Iya kita sudah deportasi tadi pagi setelah diperiksa kurang lebih empat hari dan berkas pemeriksaannya rampung. Dia diterbangkan dulu ke Jakarta selanjutnya ke Tiongkok," kata Ramli HS, Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.
Selain Huang Huaying, empat warga asing lainnya asal Nepal telah dideportasi lebih dulu dua hari lalu, Selasa (10/1). Sehingga dalam sepekan, ada lima orang yang diusir kembali ke negaranya.
"Kalau warga asing asal Nepal itu memang visa kunjungan, dideportasi karena sudah over stay," tambah Ramli HS.
Adapun soal empat warga asing asal Nepal ini, sebenarnya diamankan bersama lima orang lainnya juga asal Nepal.
Mereka diamankan, Minggu (8/1) di Perumahan Puri Mas Permai Jalan A Paturungi RT 1 RW 9 Blok D No 6 Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar oleh jajaran Direktorat Intelkam Polda Sulsel.
Sembilan warga Nepal ini masing-masing Bishwa Ram Khadka, Ravi Pun, Jaganath Pandey, Sanjeev, Anish Lama, Rajendra Limbu, Kailash Tamang, Bishna Bahedur dan Prakash Lama.
"Totalnya ada sembilan orang tapi baru empat orang yang dideportasi. Lima orang lainnya masih diperiksa," tutup Ramli HS.