WN Singapura kabur dari tahanan imigrasi Batam
Damar Bahadur diduga memalsukan paspor.
Seorang Warga Negara Singapura kabur dari tahanan Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kepulauan Riau. Dia dibekuk lantaran diduga memalsukan paspor.
"Benar, memang ada tahanan yang melarikan diri 24 Januari 2016. Pagi hari," kata Kasi Dakim Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Oky Derajat R. Mubarok, saat ditemui di kantornya, Jumat (4/3).
Warga Singapura itu bernama Damar Bahadur Chettri alias Sam Chettri (55). Dia ditangkap pihak Imigrasi Batam. Menurut Oky, dia dibekuk pada 22 Desember 2015 lalu, karena diduga memalsukan paspor Indonesia. Saat itu dia ditangkap di pelabuhan Batam Centre.
"Kita tidak tahu dipalsukan atau memalsukan sendiri, yang jelas palsu. Sudah kita laporkan ke pihak kepolisian melalui Polresta Barelang," ujar Oky.