WNA Turki yang Terdampar di Perairan Bali Akhirnya Dideportasi
Warga negara asing (WNA) asal Turki, Erhan Seckal (39), yang ditemukan terdampar di Perairan Buleleng, Bali, akhirnya dideportasi ke negara asalnya. Dia dipulangkan setelah mendapat perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya selama terombang-ambing di laut.
Warga negara asing (WNA) asal Turki, Erhan Seckal (39), yang ditemukan terdampar di Perairan Buleleng, Bali, akhirnya dideportasi ke negara asalnya. Dia dipulangkan setelah mendapat perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya selama terombang-ambing di laut.
Kepala Kantor Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa mengatakan warga asing itu sudah dideportasi ke negara asalnya lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (10/5) sekitar pukul 21.00 Wita. Dia dipulangkan menggunakan pesawat Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK 067 pada pukul 21.00 Wita dengan tujuan akhir Istanbul, Turki.
-
Bagaimana Petugas Imigrasi tersebut meninggal? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Siapa yang mendesak Imigrasi untuk memperketat pengawasan orang asing di Bali? “Pertama, karena sudah kejadian tentunya polisi wajib memastikan polisi mempertanggungjawabkan tindakannya, baik kepada hukum maupun kepada masyarakat. Pastikan dia memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang telah dirugikan.""Ada berapa banyak kendaraan yang ia tabrak, hitung semuanya. Begitu juga kalau ada pasal pidanya juga dijerat saja. Masyarakat tentunya sudah muak dengan berbagai insiden bule seenaknya seperti ini. Jadi harus ada tindakan tegas,” ujar Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Selasa (11/6).
-
Kenapa Petugas Imigrasi tersebut didorong? Berdasarkan hasil olah TKP, dengan menggunakan metode Sciencetif Crime Investigation (CSI) mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengatakan tersangka membunuh TS dengan cara mendorongnya dari balkon apartemen.
-
Mengapa DPR mendesak Imigrasi untuk memperketat pengawasan orang asing di Bali? Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga. Polres Badung, Bali menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris setelah kedapatan membawa kabur truk dan menabrak gerbang tol hingga sejumlah pengendara. Aksi ini terekam dalam video dan viral di media sosial (medsos). Sebelum merebut truk, WNA itu lebih dahulu merebut paksa hingga memukuli sang supir.
-
Di mana Petugas Imigrasi itu didorong? "Ada di tempat jemuran di balkon itu tertekan ke bawah dan di balkon ada darah dan DNA dari pelaku.
-
Bagaimana DPR meminta Imigrasi meningkatkan pengawasan orang asing di Bali? “Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. "Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,” sambungnya.
"WNA tersebut, dipulangkan karena masuk dan berada di wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah," kata Nanang, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/5).
Jatuh dari Kapal
Ia menyebutkan, warga asing itu diamankan tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Buleleng, pada hari Kamis (5/5), setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas I Kubutambahan, Buleleng, Bali.
"Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian perairan Kabupaten Buleleng, WNA tersebut ditemukan terdampar di rumpon ikan milik warga dekat pantai Desa Kubutambahan, Buleleng, oleh seorang nelayan dalam kondisi lemas, dehidrasi, dan iritasi pada hampir seluruh tubuhnya," ujarnya.
"Setelah, dilakukan perawatan medis, WNA itu kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Dari keterangannya, Erhan mengaku terdampar akibat terjatuh dari kapalnya pada tanggal 2 Mei 2022 siang yang berangkat dari Australia menuju Vietnam. Pada saat itu, dia berada di anjungan bagian belakang kapal. Tiba-tiba kehilangan kesadaran sehingga terjatuh ke laut dan pada saat kejadian dan tidak ada awak kapal lainnya yang melihat, karena posisinya berada di bagian belakang.
Erhan kemudian mengapung di tengah laut. Dia lalu terdampar di salah satu rumpon ikan milik warga.
Pemerintah Turki Berterima Kasih
Sementara berdasarkan hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar Turki di Jakarta, dinyatakan bahwa benar Erhan adalah warga negara Turki. Dia telah dinyatakan hilang oleh agen kapalnya kepada pemerintah Turki.
Ia juga menyampaikan, Pemerintah Turki melalui kedutaannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, secara khusus Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, yang telah membantu merawat dan memfasilitasi pemulihan kesehatan warganya dan proses keberangkatannya untuk kembali ke Turki.
"Setelah memenuhi semua persyaratan adminitratif, WNA itu dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai didampingi oleh petugas dari perwakilan negaranya. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, pihak Imigrasi Bali telah melakukan pemeriksaan kepada WNA asal Turki bernama Erhan Seckal (39) yang terdampar di tengah laut sebelah utara Pantai Segara, Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Jamaruli Manihuruk selaku Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali mengatakan bahwa pihaknya telah dilakukan pemeriksaan terhadap warga asing tersebut serta berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Turki di Jakarta.
"Kedutaan Besar Turki menyampaikan bahwa WNA tersebut adalah warganya. Dan saat ini sedang disiapkan dokumen sebagai bukti identitasnya, sambil menunggu penyiapan dokumen serta untuk pemulihan kesehatannya, WNA tersebut masih dalam pengawasan dan perlindungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja," kata Jamaruli, dalam keterangan tertulisnya Jumat (6/5).
(mdk/yan)