Yogyakarta PPKM Level 3, Sultan Tegaskan Perlu Waktu Susun Aturan
Pemerintah pusat menetapkan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 sejak Senin (7/2). Kondisi ini tidak lepas dari situasi penularan Covid-19 DIY yang terus mengalami kenaikan.
Pemerintah pusat menetapkan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 sejak Senin (7/2). Kondisi ini tidak lepas dari situasi penularan Covid-19 DIY yang terus mengalami kenaikan.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X pun angkat bicara tentang pemberlakuan PPKM level 3 di DIY. Sultan menuturkan tengah menyiapkan Instruksi Gubernur terkait dengan perubahan level PPKM di DIY.
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Siapa yang menemui Sri Sultan HB X di Yogyakarta? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap isi pertemuannya dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Klien Yogyakarta, pada Minggu (28/1).
-
Di mana Jokowi bertemu dengan Sri Sultan HB X? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap isi pertemuannya dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Klien Yogyakarta, pada Minggu (28/1).
-
Di mana Sri Sultan HB X mencoblos? Baru pagi-pagi hari, Gubernur DIY Sri Sultan HB X sudah hadir di TPS 12 Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.
-
Apa yang dirancang Sri Sultan Hamengku Buwono I di Keraton Yogyakarta? Arsitektur dari Keraton Yogyakarta juga sepenuhnya dirancang oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I. Bahkan, semua hiasan dan juga tumbuh-tumbuhan yang ditanam di kompleks keraton dirancang sedemikian rupa sehingga memiliki nilai filosofis dan spiritual yang tinggi.
-
Mengapa Jokowi bertemu dengan Sri Sultan HB X? Ini kan hal yang sudah biasa kalau Beliau ke Yogyakarta dan ada waktu biasanya memang silaturahmi kepada Ngarsa Dalem (Sultan HB X)," ujar Notonegoro usai pertemuan itu.
"Ya kami baru susun (instruksi Gubernur). Karena baru tadi malam (keputusan naik ke PPKM level 3). Perlu ada waktu," kata Sultan, Selasa (8/2).
Sultan merinci aturan pembatasan wisata seiring naiknya DIY ke PPKM level 3 sedang dalam pembahasan Dinas Pariwisata.
"Kami desain sendiri, belum selesai. Saya kira kondisi sudah berbeda dengan saat itu (varian Delta). Mungkin bisa lebih memberikan ruang. Karena Delta dan Omicron berbeda," tutur Sultan.
Baca juga:
Antusiasme Anak-Anak Baca Buku di Balai Warga Saat PPKM Level 3
Pengusaha Mal Dukung PPKM Level 3: Lebih Baik Dibanding Penutupan Operasional
Pemerintah Terapkan PPKM Level 3, ini Dampak ke Ekonomi Indonesia
PPKM Level 3: Resepsi Pernikahan Maksimal 25 Persen dan Dilarang Makan di Lokasi
Jabar Masuki Gelombang Ketiga Covid-19, Begini Penjelasan Ridwan Kamil
Polisi Segel Klub di Kemang Akibat Langgar PPKM