Yogyakarta Putuskan Tidak Refocusing APBD 2021
Kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut sudah dialokasikan melalui program dan kegiatan yang tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD), ditambah biaya tidak terduga (BTT) senilai Rp13 miliar yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk kebutuhan darurat.
Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan untuk tidak melakukan refocusing APBD 2021. Alasannya karena menilai anggaran daerah tersebut sudah didesain untuk mendukung setiap program dan kegiatan penanganan Covid-19 secara menyeluruh.
"Kami tidak akan melakukan refocusing anggaran. Seluruh program dan kegiatan untuk penanganan Covid-19 sudah dialokasikan dalam APBD 2021. Jadi, struktur APBD sudah mendukung penanganan Covid-19 secara menyeluruh," kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, dilansir Antara, Jumat (12/3).
-
Apa tujuan utama dibentuknya Askar Perang Sabil (APS) di Yogyakarta? Tujuan dibentuknya pasukan ini adalah membantu TNI dalam melawan musuh serta melandaskan perjuangan sesuai dengan ajaran Islam yang menyeru untuk berjuang di jalan Allah SWT.
-
Apa kegiatan Atta Halilintar di Yogyakarta? Jadi, aku tuh ada acara, ada undangan di Yogyakarta. Kebetulan aku di Yogya dan di sini terkenal dengan wisata kulinernya, jadi aku yakin Yogya pasti the best buat makanan. Istri pun nitip makanan," pungkas Atta dalam live streaming di YouTubenya.
-
Siapa saja yang ikut membentuk organisasi Askar Perang Sabil (APS) di Yogyakarta? Di Yogyakarta, para ulama yang sebagian besar berasal dari kalangan Muhammadiyah membentuk sebuah organisasi kelaskaran bernama Askar Perang Sabil (APS).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan Profesor Adi Utarini untuk menekan demam berdarah di Yogyakarta? Uji coba yang dilakukan di Yogyakarta ini merupakan uji coba terkontrol acak pertama dari pendekatan baru dalam pengendalian demam berdarah.
-
Apa yang dikerjasamakan oleh PKBH FH UMY dan PTUN Yogyakarta? Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PTUN Yogyakarta.
Kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut sudah dialokasikan melalui program dan kegiatan yang tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD), ditambah biaya tidak terduga (BTT) senilai Rp13 miliar yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk kebutuhan darurat.
"Jika dipetakan satu demi satu, maka persentase anggaran untuk penanganan Covid-19 dalam APBD 2021, baik dari segi kesehatan hingga upaya pemulihan ekonomi sudah cukup besar, termasuk untuk mendukung PPKM," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, seluruh program dan kegiatan yang sudah dianggarkan melalui APBD Kota Yogyakarta 2021 dapat dilakukan sesuai rencana yang sudah ditetapkan termasuk kegiatan fisik maupun nonfisik.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 meminta adanya refocusing anggaran khususnya untuk dana transfer daerah, baik dana bagi hasil (DBH), dana insentif daerah (DID), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK).
Refocusing DAU atau DBH minimal delapan persen untuk kebutuhan penanganan pandemi seperti dukungan operasional vaksinasi, posko di wilayah saat pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lain.
Sedangkan DID dialokasikan paling sedikit 30 persen untuk bidang kesehatan termasuk penanganan pandemi, sarana prasarana kesehatan hingga perlindungan sosial
Dan DAK fisik yang belum dikontrakkan agar pelaksanaannya mengutamakan penyerapan tenaga kerja dan bahan baku lokal sebanyak mungkin.
"Merujuk pada edaran tersebut, tidak disebutkan adanya sanksi apabila daerah tidak melakukan refocusing anggaran," katanya.
Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta juga masih memiliki sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD 2020 yang nilainya cukup besar sekitar Rp200 miliar sehingga bisa dialokasikan untuk mendukung penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi juga menegaskan jika struktur APBD Kota Yogyakarta didesain untuk responsif memenuhi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19.
"Bukan masalah refocusing atau tidak, tetapi bagaimana struktur APBD tersebut mampu mendukung upaya penanganan Covid-19 secara menyeluruh," katanya.
Baca juga:
Kejari Jember Hentikan Kawal Dana Refocusing untuk Penanganan Corona di Tengah Jalan
Pemprov Jabar Alokasikan Rp 112 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di Kabupaten Bogor
Bansos COVID-19 dari APBD di Brebes Dihentikan, Ternyata Ini Alasannya
Pemkot Pekanbaru Tunggak Bayar Listrik PJU, Sejumlah Ruas Jalan Gelap
Ade Yasin: ASN Harus Kreatif Dalam Mencari Sumber Pendanaan
Belasan Ribu ASN dan Honorer di Jember Belum Dapat Gaji, Begini Kabar Terbarunya