Yusril Pertimbangkan Pidanakan Saksi Kubu Prabowo
Menurut Yusril, ada dua jenis kebohongan yang dibawa saksi Prabowo dalam sidang Rabu (19/6) kemarin.
Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk memperkarakan salah satu saksi fakta dari tim hukum Prabowo-Sandi. Dia menduga bukti amplop KPU yang dibawa saksi bernama Beti Kristiana adalah palsu.
"Ini serius ya masalah amplop ini. Karena diduga palsu dan kemudian ada kemungkinan selesai sidang ini, kami mewakili Pak Jokowi-Ma'ruf apakah beliau ingin saksi ini ditindaklanjuti secara pidana," katanya di Gedung MK, Jumat (21/6).
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Singasari? Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel.
-
Siapa yang menyerahkan sepenuhnya keputusan sengketa Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK)? “Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4).
-
Bagaimana proses pergantian Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pileg PSI? "Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah," kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
Menurut Yusril, ada dua jenis kebohongan yang dibawa saksi Prabowo dalam sidang Rabu (19/6) kemarin.
"Ada dua kategori ini. ada yang palsu keterangannya, ada yang palsukan identitas," terangnya.
Diketahui, sidang hari ini beragenda pemeriksaan saksi dari pihak terkait. Anggota Tum Hukum Jokowi-Ma’ruf Luhut Pangaribuan menyatakan pihaknya menghadirkan dua saksi fakta dan dua ahli di sidang lanjutan perkara sengketa Pilpres di MK.
Nama saksi adalah Candra Irawan dan Anas Nashikin. Sementara nama ahli adalah Prof. Edward Omar Syarief Hiariej, guru besar Fakultas Hukum UGM dan Dr. Heru Widodo, Dosen Ilmu Hukum UIA.
"(Total) empat orang, dua ahli. Ahli terutama kita mau melihat tentang TSM (terstruktur sistematis dan masif) sebagaimana dituduhkan dalam surat permohonan," kata Luhut di Gedung MK, Jumat (21/6).
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tim Hukum Jokowi Akan Hadirkan Dua Saksi dan Dua Ahli
KPU Ragukan Keterangan Saksi Prabowo Terkait Tumpukan Amplop Cokelat
Rangkuman Perdebatan 'Sengit' Bambang Widjojanto dengan Hakim MK
Di Sidang MK, Ketua KPU Banggakan Situng yang Pertama di Dunia
Ini Keterangan Tertulis Ahli KPU soal Kedudukan Anak BUMN
Tim Hukum Jokowi Bakal Hadirkan Ahli Hukum dari UGM dan Unpad di Sidang MK Besok