Yusril sebut pengadaan mobil listrik Dahlan Iskan disetujui SBY
"Jadi Pak Dahlan sebagai menteri BUMN menjalankan program yang sudah disetujui," beber Yusril.
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan hadir memenuhi panggilan penyidik khusus Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik. Dahlan hadir didampingi tim kuasa hukumnya, salah satunya yakni Yusril Ihza Mahendra.
"Pemeriksaan hari ini sudah berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB tadi. Beliau (Dahlan) diminta hadir sebagai saksi. Beliau mulai menerangkan berbagai hal terkait gagasan mobil listrik itu yang dibahas dalam rapat kabinet dan beberapa kali diucapkan pidato Presiden (SBY) bahwa kita berencana mengembangkan mobil listrik untuk mengatasi kesulitan dalam pengadaan BBM," kata Yusril saat keluar ruang pemeriksaan di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6).
Mewakili Dahlan yang tengah diperiksa, Yusril pun mengungkapkan jika saat APEC 2013 lalu berlangsung, itu akan digunakan sebagai ajang promosi dan hal itu sudah disetujui saat rapat kabinet. "Jadi Pak Dahlan sebagai menteri BUMN menjalankan program yang sudah disetujui," beber Yusril.
Yusril juga menyebutkan dana belasan mobil yang dihibahkan untuk universitas itu merupakan mobil dari sponsor BUMN. Karena itu, dijelaskan Yusril, proses tersebut tidak menggunakan uang negara sama sekali.
"Hibah ke universitas, itu kan mobil dari sponsor BUMN. Kementerian enggak ikut sama sekali. Tanya saja pada BUMN yang bersangkutan. Mobilnya kan sudah jadi, buat promosi, sudah promosi APEC mungkin sudah tak dibutuhkan makanya diserahkan ke universitas. Jadi tak ada dana dari BUMN," kata Yusril.
Seperti diketahui, dugaan penyimpangan tersebut terungkap oleh jaksa lantaran 16 mobil tersebut akhirnya tidak bisa benar-benar digunakan. 16 mobil itu akhirnya dihibahkan ke 6 universitas, di antara lain UI, ITB, UGM, Unibraw dan Universitas Riau padahal tidak ada kerja sama.
Dalam kasus ini, penyidik khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka yakni Dirut Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman, yang saat kasus terjadi merupakan salah satu pejabat di Kementerian BUMN, dia diketahui menginstruksikan dan mengkoordinasikan sejumlah BUMN untuk membiayai pengerjaan mobil-mobil listrik tersebut. Tersangka kedua adalah Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek.
Baca juga:
Heboh mobil listrik ala Dahlan Iskan kini berbuntut pidana
Dahlan sertakan SPTJM saat usul proyek 21 gardu PLN
Kejati DKI gandeng PPATK telusuri TPPU Dahlan Iskan
Dahlan Iskan benarkan ada tanah fiktif dalam proyek 21 gardu PLN
Usai diperiksa 9 jam sebagai tersangka, Dahlan Iskan cuma senyum
Kejati tegaskan Dahlan Iskan rekayasa proyek gardu PLN
Dahlan Iskan sedih gara-gara mobil listrik anak buahnya tersangka
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Damri berencana membeli bus listrik? Perum Damri mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun untuk 2025 yang akan digunakan untuk penyediaan 100 bus listrik Transjakarta dan peremajaan bus diesel angkutan perintis.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Mengapa Pemkab Cilacap berencana menguji coba perahu nelayan berenergi listrik? Peralihan ke energi listrik ini disinyalir lebih ekonomis dibanding menggunakan bahan bakar yang lama.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976