Zalimnya bos First Travel pakai uang jemaah buat tumpuk kekayaan
Terbaru, Mabes Polri mengungkap total jemaah First Travel yang mendaftar berjumlah 72.000. Temuan tersebut didapati penyidik ketika penyidik Bareskrim Polri menggeledah sejumlah rumah dan kantor milik bos First Travel.
Kasus penipuan terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah yang dilakukan biro perjalanan umrah First Travel terus menyorot perhatian. Sebabnya, ribuan orang gagal berangkat umrah padahal sudah lunas menyetor sejumlah uang.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan sang adik Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
Terbaru, Mabes Polri mengungkap total jemaah First Travel yang mendaftar berjumlah 72.000. Temuan tersebut didapati penyidik ketika penyidik Bareskrim Polri menggeledah sejumlah rumah dan kantor milik bos First Travel.
"Jadi bukan 70.000 orang," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/8) kemarin.
Tak cuma itu, dari total 72.000 calon jemaah umrah, yang sudah diberangkatkan oleh First Travel belum ada setengahnya. Sebab First Travel baru memberangkatkan total 14.000 orang.
Artinya, jumlah dana yang sudah disetorkan ke First Travel bisa mencapai triliunan rupiah atau lebih besar dari dugaan awal Rp 550 miliar. Namun hingga kini di mana uang milik jemaah itu tak diketahui keberadaannya.
Lebih anehnya lagi, jumlah uang yang ada di delapan rekening milik First Travel yang sudah disita kepolisian jumlahnya sangat minim, yakni cuma Rp 1,3 juta saja. Selain itu, utang juga ternyata menumpuk. First Travel berutang sekitar Rp 24 miliar. Utang itu untuk membayar penginapan para jemaah di Mekkah dan Madinah sejak 2015 sampai 2017.
Pasangan suami istri itu juga berutang ke seseorang yang tak disebutkan namanya oleh polisi. Bahkan, nominalnya mencapai Rp 80 miliar. Lantas kemana uang milik jemaah yang sudah disetorkan ke First Travel?
Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisa Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan aliran dana para calon jemaah umrah yang mencapai miliaran rupiah ternyata diinvestasikan ke aset pribadi, seperti mobil dan rumah. Aliran dana tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan penelusuran uang dan aset milik bos First Travel.
"Selain digunakan untuk memberangkatkan umrah, dana juga digunakan untuk kepentingan pembelian aset pribadi," katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (20/8).
Dian menambahkan, langkah menelusuri uang dan aset milik bos First Travel merupakan inisiatif dari PPATK. Mengingat kasus penipuan yang merugikan ribuan jemaah dan tidak tahu tempat uang setoran umrah ke First Travel.
"Jadi pasca-kasus ini bergulir, PPATK telah secara proaktif melakukan penelitian terhadap puluhan rekening yang terkait First Travel di beberapa bank," katanya.
Polisi sendiri telah menyita empat mobil, rumah mewah di Sentul City serta beberapa buku tabungan milik Andika dan Anniesa. Namun, barang pribadi itu sudah menjadi jaminan atas utangnya. Dari tabungan yang berasal dari 8 rekening, hanya 1 rekening yang berisi saldo. Jumlahnya hanya Rp 1,3 juta.
Selain itu, polisi juga menyita aset milik sang adik, Kiki, seperti rumah dan lima mobil.
Baca juga:
Dari daftar 72.000 jemaah, baru 14.000 diterbangkan First Travel
PPATK sebut aliran dana First Travel digunakan membeli aset pribadi
First Travel kantongi Rp 848.700.100.000 duit jemaah yang belum diberangkatkan
Utang First Travel sementara capai Rp 118,7 miliar
Sejumlah warga Bekasi stres jadi korban First Travel
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Kapan jemaah haji gelombang pertama mulai menuju Makkah? Jemaah Haji Gelombang Satu Mulai Menuju Makkah, 12 Orang Masih Dirawat di KKHI Madinah
-
Bagaimana Timnas Indonesia menjalankan ibadah umrah? Dalam video tersebut, terlihat beberapa pemain Timnas Indonesia mengenakan pakaian ihram saat menjalankan ibadah umrah. Salah satu pemain yang terlihat adalah Ragnar Oratmangoen, yang juga mencukur rambutnya sebagai bagian dari ritual tersebut.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.