Zulkarnain sebut laporan Hasto belum tentu sampai ke Komite Etik
Menurut Zulkarnain, laporan soal Samad mesti ditelaah apakah memang fakta atau rekayasa.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kemarin mengaku telah menyerahkan bukti-bukti soal lobi-lobi politik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dengan PDIP dalam pemilihan presiden lalu. Hasto pun mendesak supaya KPK segera membentuk komite etik buat memeriksa kasus Samad.
Namun, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Zulkarnain, menyatakan mereka belum tentu mengabulkan permintaan Hasto supaya segera membentuk Komite Etik. Sebab menurut dia, bukti disodorkan Hasto harus dikaji terlebih dulu.
-
Apa saja kasus besar yang diungkap Abraham Samad saat jadi Ketua KPK? Di antaranya Wisma Atlet, kasus Hambalang, gratifikasi impor daging sapi, gratifikasi SKK Migas dan kasus pengaturan Pilkada Kabupaten Lebak.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa kader PDIP yang rumahnya digeledah KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Kapan Gazalba Saleh ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
"Kalau laporan masuk kan harus proses di internal. Artinya kita tidak cerita di media, tentu itu butuh pendalaman sendiri dalam proses di internal," kata Zulkarnain kepada awak media di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/2).
Menurut Zulkarnain, Komite Etik baru bisa dibentuk apabila pengawas internal memang menemukan petunjuk Samad memang melanggar kode etik. Jika memang ada bukti, maka hal itu dapat dipakai sebagai dasar dibentuknya Komite Etik.
"Itu dilihat sejauh mana, apa yang terjadi, itu komprehensif. Tidak serta-merta komite etiknya," terang Zulkarnain.
Zulkarnain melanjutkan, menjaga martabat KPK memang sudah menjadi tanggung jawab pimpinan. Survei internal pun telah dilakukan secara rutin buat menjaga marwah lembaga.
"Itu memang bagian dari tugas KPK untuk menjaga integritas pimpinannya dan lembaganya. Kita diukur itu, kita ukur sendiri, kita survei," ujar Zulkarnain.
(mdk/did)