204 Daerah Butuh Tambahan Anggaran Pilkada Rp1,02 T saat Pandemi Covid-19
"Ini masih menunggu revisi PKPU tentang protokol kesehatan," kata Tito.
Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo untuk membahas penambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Dalam paparannya, Mendagri Tito menyebut sebanyak 204 pemerintah daerah yang memerlukan tambahan biaya dari APBN.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
"204 daerah sudah komunikasi, total yang memerlukan tambahan APBN yaitu Rp1,02 triliun," kata Tito dalam rapat dengan Komisi II, Kamis (11/6/2020).
Rincian Rp1,02 triliun itu adalah untuk KPUD Rp908,44 miliar, Bawaslu daerah Rp76,36 miliar, pengamanan Rp35,78 miliar. "Ini masih menunggu revisi PKPU tentang protokol kesehatan," kata Tito.
Tito menyebut kebutuhan tambahan anggaran tersebut dihitung dengan standar keamanan umum. "Kalau sudah ada PKPU dengan tambahan standar lainnya, mungkin ada tambahan dari alat yang dibutuhkan lagi," ujarnya.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani menyatakan pihaknya siap mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp1,02 triliun dari APBN.
"Kami akan alokasikan Rp1,02 triliun. Kami akan berikan kepastian supaya tahapan pilkada terlaksana," ucapnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)