3 Calon wakil wali kota Tangsel tak bisa berikan hak suara
Mereka tidak berdomisili di Tangsel.
Tiga calon wakil walikota Tangerang Selatan, Banten, tidak bisa memberikan hak suaranya karena status domisili sebagai warga di luar Tangerang Selatan. Mereka tak bisa memberikan hak suaranya pada pilkada, Rabu (9/12).
Seperti dilansir dari Antara, ketiga orang calon wakil walikota tersebut yakni Li Claudia Chandra yang merupakan pasangan Ikhsan Modjo dengan nomor urut satu. Li Claudia berstatus sebagai warga Kabupaten Tangerang.
Lalu Elvier Arridiannie Soedarto Poetri merupakan pasangan calon walikota Arsid dengan nomor urut dua. Direktur RS tersebut merupakan warga Jakarta Selatan.
Sedangkan yang terakhir adalah Benyamin Davnie yang merupakan pasangan dari Airin Rachmi Diany. Diketahui, Benyamin merupakan warga Kota Tangerang.
Sementara itu, untuk tiga calon walikota Tangerang Selatan akan mencoblos di tiga tempat berbeda. Dari data yang diperoleh, Calon walikota Ikhsan Modjo mencoblos di TPA 37 Kelurahan Rawa Buntu, Serpong.
Calon Walikota nomor urut dua yakni Arsid, akan mencoblos di TPS 31 Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang. Untuk Airin yang merupakan petahana akan mencoblos di TPS 17 Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Mohamad Subhan menuturkan, pencoblosan akan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Ada 2.245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tujuh kecamatan. Seluruh logistik telah siap dan didistribusikan kepada masing - masing PPK dan TPS.
Ia berharap masyarakat dapat memberikan hak suaranya dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan untuk menentukan kepala daerah yang akan memimpin selama lima tahun ke depan. "Kami sudah sebarkan surat undangan memilih ke TPS. Harapan kami, warga dapat memberikan hak suaranya," tegasnya.
Baca juga:
Datang ke TPS masih sepi, Arsid harap warga Tangsel tidak golput
Tarik pemilih, TPS di Tangsel gelar atraksi barongsai
Tinjau Pilkada di Tangsel, Mendagri cek bilik hingga kotak suara
Usai nyoblos, Airin dan anak pamer kelingking bertinta
Kapolda Metro sebut Pilkada Tangsel rawan bentrokan
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.