5 Fraksi kirim perwakilan ke Pansus angket KPK, berikut nama-namanya
Lima fraksi partai di DPR yakni PDIP, PPP, Golkar, NasDem dan Hanura telah mengirimkan nama-nama perwakilannya untuk masuk ke Pansus angket KPK. Nama-nama perwakilan itu ditayangkan dalam rapat paripurna yang dipandu Wakil Ketua DPR sebagai pimpinan rapat paripurna, Fahri Hamzah.
Lima fraksi partai di DPR yakni PDIP, PPP, Golkar, NasDem dan Hanura telah mengirimkan nama-nama perwakilannya untuk masuk ke Pansus angket KPK. Nama-nama perwakilan itu ditayangkan dalam rapat paripurna yang dipandu Wakil Ketua DPR sebagai pimpinan rapat paripurna, Fahri Hamzah.
"Berdasarkan penayangan yang ada, lima fraksi telah mengirimkan nama-nama anggotanya dan berdasarkan rapat pengganti bamus kemarin," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).
Fahri mengatakan sejumlah fraksi akan segera menyusul untuk menyetor nama ke Pansus. Sementara sebagian lagi belum mencapai kesepakatan terkait pengiriman anggota ke Pansus angket KPK.
"Beberapa fraksi akan menyusulkan nama-nama ke dalam rapat panitia pengurus dan ada beberapa fraksi yang belum mendapatkan kesepakatan partainya," terangnya.
Dia mengimbau kepada fraksi-fraksi yang belum menyampaikan nama-nama anggota untuk segera menyetor ke Sekjen DPR.
"Kami mengundang kepada semua fraksi yang belum mengirimkan nama-nama agar menyampaikan kepada sekretariat jenderal untuk dilanjutkan kepada sekretariat panitia pengurus yang sudah terbentuk," pungkasnya.
Berikut nama-nama perwakilan dari 5 fraksi partai di Pansus angket KPK:
1. Fraksi PDIP
Masinton Pasaribu
Eddy Kusuma Wijaya
Risa Mariska
Adian Yunus Yusak
Arteria Dahlan
Junimart Girsang
2. Fraksi Golkar
Bambang Soesatyo
Adies Kadir
Mukhammad Misbakhun
John Kennedy Azis
Agun Gunanjar
3. Fraksi PPP
Arsul Sani
Anas Thahir
4. Fraksi NasDem
Taufiqulhadi
Ahmad HI M. Ali
5. Fraksi Hanura
Dossy Iskandar
Baca juga:
NasDem disebut telah kirimkan perwakilan ke Pansus angket KPK
Baleg DPR segera kaji pembentukan Pansus Angket KPK
Meski multitafsir, PPP Romi yakin Pansus angket KPK akan terbentuk
'DPR harus dengar majikannya menolak hak angket KPK'
Ramai konsisten tak kirim wakil ke Pansus angket KPK
Taufik Kurniawan minta Baleg kaji pembentukan Pansus angket KPK
Hanura beberkan alasan fraksi belum setor nama ke Pansus angket KPK
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.