6 Politikus Demokrat tak ikut 'walk out' sikapi RUU Pilkada
Demokrat walk out karena merasa opsi pilkada langsung dengan 10 syarat tidak diakomodir.
Fraksi Partai Demokrat memutuskan untuk mengambil sikap walk out dalam sidang paripurna pengambilan keputusan RUU Pilkada. Hal ini karena Demokrat merasa 10 syarat dalam Pilkada langsung tidak diakomodir.
Namun rupanya tidak semua anggota Fraksi Partai Demokrat walk out. Sedikitnya ada enam orang yang masih berada di dalam ruang rapat paripurna.
Mereka adalah Harry Witjaksono, Ignatius Mulyono, Gede pasek suardika, Eddy Sadeli, Hayono Isman dan Lim Sui Khiang. Sementara Nurhayati Ali Assegaf dan petinggi Demokrat lainnya sudah meninggalkan ruang paripurna.
Demokrat walk out karena merasa opsi pilkada langsung dengan 10 syarat tidak diakomodir. Karena itu, mereka memutuskan untuk walk out.
"Dengan tidak diakomodirnya opsi Pilkada langsung dengan 10 koreksi total yang kami sampaikan maka perkenankan kami Partai Demokrat untuk bersikap netral. Tidak ikut dalam keputusan pilkada langsung atau DPRD. Kami Partai Demokrat mengambil sikap untuk walk out," kata Politikus Demokrat Benny K Harman di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9) dini hari.
Sementara rapat diskors selama 15 menit setelah Demokrat walk out. Karena pimpinan rapat melihat PDIP, PKB dan Hanura meminta tambahan waktu untuk konsolidasi menyikapi sikap Demokrat ini.
Baca juga:
Pilkada lewat DPRD, Hidayat sebut ini kemenangan demokrasi
Ridwan Kamil cs siap gugat UU Pilkada ke MK
PDIP sejak awal sudah cium 'drama' Demokrat dalam RUU Pilkada
Demokrat belum pikirkan sanksi buat 6 anggota yang 'mbalelo'
Demokrat: Dukungan PDIP terhadap opsi ke-3 hanya 'lips service'
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.