62.217 Pemilih Terdaftar Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Jumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Jumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
- KPU Ungkap Jumlah Pemilihan Ulang pada Pemilu 2019 dan 2024, Berikut Data Perbandingannya
- KPU Surati Semua Capres-Cawapres Terkait Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur
- KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu
- Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional
62.217 Pemilih Terdaftar Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Jumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
"Kita dapat menyimpulkan dan sudah kita tetapkan DPT luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip Selasa (5/3).
Terkait jumlah DPT tersebut, Hasyim menjelaskan rincian awal dari data sebelumnya. Semula, Hasyim mengatakan, jumlah pemilih di Kuala Lumpur 447.258. Jumlah itu terbagi dalam tiga metode pemilihan.
"Pertama metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 222.945, Kedua metode Kotak Suara Keliling (KSK) berjumlah 67.946 dan metode Pos sebanyak 156.367," ujar Hasyim.
Hasyim melanjutkan, fakta di lapangan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur hanya menemukan 2.264 pemilih ikut dengan metode TPS atau sekitar 1 persen dari total 222.945 pemilih.
Kemudian yang hadir di TPS dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) berjumlah 5.117 pemilih dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) 16.996 pemilih.
"Artinya yang hadir paling banyak pemilih yang tidak terdaftar di DPT," ujar Hasyim.
Hasyim menambahkan, untuk metode pemilihan Kotak Suara Keliling tercatat 67.946 pemilih masuk ke dalam DPT, namum yang hadir 903 pemilih. Kemudian DPTb untuk metode Kotak Suara Keliling adalah 2.051 pemilih namun yang hadir mencapai 27.309 pemilih.
"Adapun untuk metode pos, pemilih yang terdaftar sebanyak 156.367, namun yang mengirimkan surat suara untuk dicoblos hanya 23.360 pemilih," kata Hasyim.
Berdasarkan temuan tersebut, Hasyim mengatakan, jumlah itu saat dijumlahkan adalah 78.000 pemilih. Kemudian, angka itu dijadikan basis data untuk dimutakhirkan yang dicek dengan tiga kategori. Pertama, validasi alamat alamat. Kedua, analisis kegandaan dan ketiga, kecocokan nomor induk kependudukan dan nomor paspor.
"Bila ada yang tidak valid atau tidak cocok maka akan dikeluarkan, sehingga ketemu angka 62.217," Hasyim menandasi.