Ade Komarudin serahkan nasibnya jadi Ketua DPR ke rapat Bamus
Golkar kubu Agung Laksono juga ajukan calon ketua DPR pengganti Setya Novanto.
Pimpinan DPR tengah menggelar rapat Badan Musyawarah dengan mengundang seluruh pimpinan Fraksi di DPR. Salah satu kandidat pengganti Setya Novanto (Setnov) dalam jabatan ketua DPR, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin hadir dalam rapat tersebut.
Ade menjelaskan, dia belum tahu apakah akan dilantik menjadi ketua DPR dalam paripurna hari ini. Sebab, Golkar kubu Agung Laksono juga mengajukan nama untuk mengisi jabatan ketua DPR yang ditinggalkan Setya Novanto.
"Kita dapat undangan dari pimpinan dewan untuk rapat pimpinan fraksi pengganti Bamus. Sesuai undangan, paripurna jam 11.00 WIB untuk pembukaan. Yang terjadi nanti, kita tunggu hasil rapat fraksi pengganti Bamus," kata Ade di Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta, Senin (11/1).
Namun sejauh ini Ade mengakui bahwa dirinya hanya sebagai ketua fraksi dalam Bamus. Dia juga enggan berkomentar terkait pengganti Novanto dari Golkar kubu Agung Laksono yakni Agus Gumiwang.
"Kalau pendapat, semua boleh berpendapat. Ini negara demokrasi. Tapi pendapat itu bukan berarti keputusan. Yang penting keputusan. Agendanya (Bamus) adalah untuk mempersiapkan penetapan, pelantikan. Rencananya begitu, tapi kita lihat hasil Bamus. Tidak boleh mendahului Bamus," tuturnya.
Beberapa pimpinan DPR yang hadir dalam rapat Bamus ialah Wakil Ketua DPR yang juga Plt Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Selain itu, hadir juga perwakilan Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo dan Sekertaris Fraksi Golkar baru pilihan Novanto yaitu Aziz Syamsuddin, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukriyanto, Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap, dan Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Bagaimana proses pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta oleh PDIP? Politisi asal Yogyakarta itu menjelaskan bahwa nama bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan akan disaring melalui usulan dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD).
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana caranya DPD I Golkar bisa mengganti Ketua Umum Airlangga Hartarto? Aturan mengenai pergantian ketum tercantum dalam anggaran dasar Partai Golkar dengan beberapa ketentuan. Salah satunya, apabila dua per tiga Pengurus Partai (DPD) Provinsi sepakat agar Munaslub dilaksanakan.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
Baca juga:
Surya Paloh nilai kocok ulang pimpinan DPR belum diperlukan
Pengurus Golkar tak sah, PDIP minta pelantikan ketua DPR ditunda
PDIP minta pelantikan Ketua DPR ditunda setelah Rakernas
Soal pengganti Setnov, politisi Golkar sebut 'bola' di pimpinan DPR
Fadli Zon: Golkar kubu Ical yang sah ajukan pengganti Setya Novanto
Akbar Tandjung: Setnov jadi ketua fraksi keputusan Ical
Pimpinan DPR tegaskan Setnov belum bisa ganti Ketua Banggar