Agung Laksono sebut dirinya pimpinan & pengendali Fraksi Golkar
Kubu Agung laksono berharap Aburizal Bakrie tidak melakukan kasasi ke MA.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta telah menganulir vonis tingkat pertama putusan kisruh dualisme kepengurusan Partai Golkar. Keluarnya keputusan itu dijadikan dasar hukum bagi Agung Laksono untuk menyebut dirinya sebagai pimpinan Partai Golkar yang sah.
Atas dasar itu Agung berani mengklaim memiliki wewenang dan kuasa mengatur fraksi berlambang pohon beringin di DPR.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Siapa yang mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
-
Bagaimana seharusnya kegiatan kepemudaan Partai Golkar dilakukan? Ilham menambahkan, acara diskusi merupakan jiwa kader Golkar di semua tingkatan. Ia mengapresiasi kegiatan diskusi yang digelar oleh para pemuda Partai Golkar. Namun, Ilham mengingatkan, setiap kegiatan kepemudaan Partai Golkar seharusnya diketahui dan mendapatkan izin dari pengurus DPP Partai Golkar.
-
Kapan Partai Golkar memutuskan mengusung Gibran? Keputusan diambil dalam Rapimnas Golkar pada Sabtu (21/10).
-
Siapa yang diusung oleh Partai Golkar sebagai Cawapres? Partai Golkar resmi mengusung Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"SK Menkum HAM tetap eksis dan saya pimpinan Partai Golkar penuh termasuk mengendalikan Fraksi Golkar di DPR RI," ujar Agung saat ditemui dalam acara Open house di Istana Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (17/7).
Terkait rencana kubu Aburizal Bakrie yang berniat mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung, mantan menteri koordinator kesejahteraan rakyat (Menko Kesra) era SBY ini mengaku siap menghadapi kemungkinan jika kepengurusannya kembali dibatalkan.
Hanya saja Agung mengingatkan bahwa kubu Aburizal Bakrie terkait salah satu poin keputusan islah terbatas yang menjelaskan kedua belah pihak harus mengedepankan kepentingan partai.
"Kami bersiap hadapi kasasi, tapi sebetulnya kami tidak mengharapkan kubu Bali (Aburizal Bakrie) kasasi," ucapnya.
Sekadar diketahui, kasus ini berawal ketika terjadi dualisme kepengurusan Partai Golkar kubu Munas Bali dan Munas Ancol. Pemerintah mengesahkan kubu Agung Laksono lewat SK Menkum HAM tetapi kemudian digugat oleh kubu Aburizal Bakrie (Ical).
Gugatan kubu Ical soal SK Menkum HAM dikabulkan oleh PTUN Jakarta. Tetapi kini putusan PTUN tersebut dianulir oleh PTTUN.
(mdk/noe)