JK Polisikan Agung Laksono Buntut Manuver Ilegal Kursi PMI
JK tidak heran dengan tindakan Agung. Ia menyebut Agung pribadi yang kerap suka memecah belah hubungan organisasi.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Jusuf Kalla mengatakan telah melaporkan Agung Laksono ke pihak kepolisian yang bermanuver ingin merebut kursi PMI.
Wakil Presiden ke-10 dan 12 ini menyebut tindakan Agung telah melanggar peraturan yang berlaku, hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara sehingga tindakan Agung dinilai melawan hukum.
"Ini (PMI) hanya ada boleh satu dalam satu negara, tidak boleh dua. Jadi kita sudah melapor ke polisi, ada yang melaksanakan ilegal. Sudah dilaporkan ke polisi, bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum, karena tidak boleh begitu," kata JK kepada wartawan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12).
Heran Tindakan Agung Laksono
JK tidak heran dengan tindakan Agung. Ia menyebut Agung pribadi yang kerap suka memecah belah hubungan organisasi, seperti yang dilakukannya pada partai-partai sebelumnya.
"Itu kebiasaan Pak Agung Laksono dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu juga berbahaya untuk kemanusiaan," kata JK.
Selain itu, JK juga mengatakan bahwa pihak PMI sudah mengambil tindakan tegas terhadap pengurus yang terlibat manuver Agung dengan memecat mereka karena dinilai melanggar AD/ART PMI.
"Beberapa orang itu sudah dipecat. Kita sudah pecat karena itu melanggar AD/ART," ujarnya.
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin