Akbar Tandjung klaim 2 hari lalu JK nyatakan bersedia jadi Cawapres lagi
Akbar Tandjung klaim 2 hari lalu JK nyatakan bersedia jadi Cawapres lagi. Namun, kata Akbar terlihat pada pasal 7 UUD 1945 mengatakan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dua kali masa jabatan yang sama. Pada posisi yang sama, dengan demikian kata Akbar JK simpulkan bahwa memang kelihatannya tidak mungkin.
Wakil Ketua Kehormatan Akbar Tandjung mengklaim Jusuf Kalla sudah menyatakan kesediaan untuk maju dalam laga Pilpres 2019. Dengan catatan kata Akbar sejalan dengan konstitusi.
"Pak JK memang 2 hari lalu sudah menyatakan kesediaannya bila diajak kembali. Dengan catatan bisa mendapat dukungan dari masyarakat, dari publik, kepentingan negara, dan sejalan dengan konstitusi," kata Akbar di sebelum melakukan istigosah di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (28/2).
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa yang dilakukan Partai Golkar dalam Pilpres 2024? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Dia menyebut, Partai Golkar telah bekerja keras.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Siapa yang diusung oleh Partai Golkar sebagai Cawapres? Partai Golkar resmi mengusung Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
Namun, kata Akbar terlihat pada pasal 7 UUD 1945 mengatakan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dua kali masa jabatan yang sama. Pada posisi yang sama, dengan demikian kata Akbar JK simpulkan bahwa memang kelihatannya tidak mungkin (maju).
"Karena itu yang dirumuskan dalam amandemen UUD 1945," kata Akbar.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto akan bertanya kepada JK terkait banyak pihak yang meminta untuk maju sebagai Cawapres kembali. Dan kata Airlangga, pihaknya akan serahkan sepenuhnya kepada Jokowi.
"Ya kalau itu kita serahkan kepada Pak Presiden (Jokowi) yang penting sekarang kita kerja-kerja dulu. Karena kita meningkatkan pertama elektabilitas dan pilkada-pilkada. Supaya kita tidak pecah," ungkap Airlangga.
Diketahui sebelumnya, JK tegas tidak akan maju untuk laga pilpres 2019. Lantaran terhalang konstitusi.
"Saya berterima kasih. Tetapi kita harus mengkaji baik-baik Undang-undang. Tentu itu daripada itu kita tidak ingin terjadi masalah. Waktu orde baru. Pada saat pak Harto tanpa batas. Tentu ada batasnya," kata Jusuf Kalla.
(mdk/eko)