Akom sebut nasib Fahri di DPR ditentukan tiga pekan depan
Sebab, biro hukum DPR sedang mengkaji proses hukum pergantian kader partai keadilan sejahtera itu.
Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom) menyatakan bahwa pergantian jabatan Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR akan ditentukan dalam tiga pekan depan. Sebab, biro hukum DPR sedang mengkaji proses hukum pergantian kader partai keadilan sejahtera itu.
"Kita tadi hasil rapat menyangkut pak Fahri ini satu paket dengan pak Oni dan pak Kamari jadi nanti kita tunggu hasil kerja biro hukumnya pimpinan memutuskan tak mau ada kesalahan dari segi hukum tata negara dan kami harus hati-hati mengambil keputusan menunggu hasil biro hukum beri waktu 3 pekan membuat kajian hukum," kata Ade Komaruddin di Dapur Sunda Pancoran, Jakarta, Senin (25/4).
Setelah biro hukum memberikan kajian, kata dia, akan menjadi masukan pimpinan DPR untuk mengganti Fahri Hamzah. Dia meminta beberapa pihak untuk menunggu hasil kajian biro hukum.
"Kita tunggu hasil biro hukum DPR dan badan keahlian hukum DPR untuk memberikan kajian dan msukan untuk pimpinan DPR," kata dia.
Sebelumnya, pimpinan DPR telah selesai menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk membahas pergantian Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah, Senin (25/4) siang. Rapim ini dihadiri oleh lima pimpinan DPR yaitu Ketua DPR Ade Komarudin, Wakil Ketua Fadli Zon, Agus Hermanto, Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan.
Selain membahas soal pemberhentian Fahri, tim hukum juga akan membahas pemberhentian Gamari Sutrisno. Gamari yang juga anggota DPR dari PKS turut dipecat DPP PKS beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, tim akan mempelajari aturan-aturan yang ada di Tata Tertib DPR, Undang-Undang tentang MD3 dan UU Partai Politik. Pimpinan DPR, kata Fadli, berhati-hati mengambil keputusan sola pemecatan Fahri Hamzah supaya tidak menyalahi UU.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, kewenangan untuk merubah ataupun menarik kadernya dari dari alat kelengkapan dewan adalah dari fraksi. Saat ini, Fahri Hamzah masih mengajukan ke pengadilan masalah pemecatan dirinya.
Baca juga:
Fahri ingin Presiden PKS hadir di sidang, biar bisa cipika cipiki
PKS ngotot copot Fahri dari pimpinan DPR tak perlu tunggu in kracht
Fahri Hamzah ikut rapim DPR bahas pemecatannya, ini pembelaan Fadli
PKS tak ingin karena Fahri Hamzah internal Demokrat jadi gaduh
Pimpinan DPR undur pemecatan Fahri Hamzah, ini kata PKS
DPR bentuk tim soal pemecatan Fahri, diputus masa sidang berikutnya
Ruhut: Kenapa Fahri ingin ketemu Pak SBY? Mungkin dia mau curhat
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023