Akui Terima Rp100 Juta, Peserta Sebut KLB Demokrat Deli Serdang Abal-Abal
Rahman mengaku dirinya mengikuti KLB yang dihelat pada 5 Maret 2021 itu. Menurutnya ia telah menerima uang Rp100 juta lantaran menghadiri acara tersebut.
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Rahman Dontili mengungkap Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara dihadiri oleh bukan pemilik suara yang sah. Dirinya yang saat itu turut hadir dalam acara tersebut menjelaskan, kongres itu dihadiri oleh sembarang orang yang diberikan jaket Partai Demokrat.
"Saya melihat yang hadir pada saat itu memang bukan pemilik suara yang sah, yang saya kenal itu cuman ada beberapa orang yang memang ketua DPC karena saya ini adalah kader juga yang sudah hampir 11 tahun," jelas Rahman dalam sebuah video yang ditampilkan saat konferensi pers Partai Demokrat di Jakarta, Jumat (12/3).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Kapan Pemilu yang ingin dimenangkan Demokrat? Pembekalan bertujuan untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
-
Bagaimana Demokrat akan membantu kemenangan Prabowo? Kita harap nanti kalau Partai Demokrat sudah menyatakan secara resmi, itu juga akan tentu memberikan masukan-masukan melalui kader-kader atau putra putri terbaik untuk dipersatu di tim pemenangan," kata Budi.
Sebagai kader yang sudah cukup lama malang melintang di acara-acara Partai Demokrat, Rahman menjelaskan dirinya cukup familier dengan para ketua DPC dari daerah lain. Namun, dalam KLB itu, jarang ada muka yang dikenalnya.
"Tapi pada saat acara itu, saya dalam hati bertanya ini bukan pemilik sah ini. Tapi memang ruangan full karena kami itu disiapkan jaket, tas, semua disiapkan panitia. Siapa yang masuk ke dalam dapat," katanya.
Oleh karena itu, Rahman melihat bahwa KLB itu tidak sah. Dan dia menyebut KLB itu sebagai KLB yang ilegal.
"Karena Pasal 81 (AD/ART Demokrat) tidak terpenuhi. Ya seperti sudah beredar, yaitu 2/3 pemilik suara sahnya PD, 1/2 DPC dan juga mendapat persetujuan Ketua Majelis Tinggi. Sehingga saya melihat KLB di Deli Serdang itu ilegal," ucap Rahman.
Terima Rp100 Juta
Rahman mengaku dirinya mengikuti KLB yang dihelat pada 5 Maret 2021 itu. Menurutnya ia telah menerima uang Rp100 juta lantaran menghadiri acara tersebut.
"Saya memang menerima uang Rp100 juta, tapi bukan berarti saya harus diam ketika melihat ketidakbenaran ini. Saya menerima Rp100 juta tapi tidak bisa diam, sehingga segara balik dari sana saya coba menghubung DPP dan melaporkan karena masih mencintai Partai Demokrat ini," jelasnya.
Sebelum tiba di Deli Serdang, Rahman mengaku sebelumnya menginap di Jakarta selama dua malam. Kemudian ia tiba di lokasi KLB pada tanggal 4 Maret, sehari sebelum acara.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Perdana Gugatan Jhoni Allen ke AHY pada 17 Maret 2021
Kubu AHY: Polemik Demokrat Mestinya Dibaca Sebagai Pembajakan Demokrasi
Demokrat Kubu Moeldoko Belum Daftar ke Kemenkum HAM: Kan Harus Hati-hati
Ini Anggota Tim Hukum Demokrat yang Gugat KLB Deli Serdang
10 Nama Penggerak KLB yang Digugat Demokrat, Ada Nama Moeldoko dan Jhoni Allen
Bambang Widjojanto Sebut Jika KLB Diakomodasi, Negara Melakukan Brutalitas Demokratik