Ambang batas capres 20-25 persen, Prabowo dukung UU Pemilu digugat
Ambang batas capres 20-25 persen, Prabowo dukung UU Pemilu digugat. Prabowo menilai sudah tak relevan pada Pemilihan Presiden tahun 2019 menggunakan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendukung undang-undang Pemilu yang baru disahkan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Prabowo menilai sudah tak relevan pada Pemilihan Presiden tahun 2019 menggunakan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon usai melakukan pertemuan dengan ketua umumnya itu. "Iya dong (Prabowo dukung UU Pemilu digugat)" kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/7).
Fadli menjelaskan, Prabowo mendukung pasal presidential threshold digugat karena menilai itu inkonstitusional. Sebab, Pemilihan Presiden tahun 2019 bakal digelar serentak dengan Pemilihan Legislatif sehingga presidential threshold tak relevan untuk diterapkan.
"Beliau (Prabowo) juga tadi kita sudah bicara, dengan kejadian semalam (sidang paripurna) kita sudah merupakan langkah yang benar bahwa kita enggak mau ada satu voting yang sesuatu kita anggap inkonstitusional. Jadi Pak Prabowo sependapat dengan itu," ujarnya.
Gerindra merupakan salah satu fraksi yang menyatakan walk out karena tak mau UU Pemilu diambil keputusan pada sidang paripurna yang berlangsung hingga Jumat (21/7) dini hari tersebut.
Namun, Fadli membantah, aksi walk out dirinya dan anggota Fraksi Gerindra itu merupakan perintah dari sang ketua umum. Prabowo, lanjut dia, hanya tak ingin UU Pemilu diputuskan melalui jalur voting dan diputuskan langsung pada sidang paripurna.
"Enggak-enggak. (Walk out) itu keputusan kami," ujarnya.
Terkait pengajuan uji materi ke MK, Fadli mengatakan partainya akan mengkaji mendalam melalui tim kajian hukum. Dia juga mengaku akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra yang memastikan akan mengajukan gugatan ke MK.
"Nanti kan bisa bersama sama juga kalau memang sejumlah pihak mengajukan, mungkin bisa bersama sama dengan argumentasi yang lebih kuat atau sama."
Baca juga:
Alasan Fahri Hamzah tak walk out karena tidak diajak konsul PKS
Wasekjen Gerindra: PT 20% agar Jokowi tak head to head sama Prabowo
Fahri Hamzah prediksi presidential threshold bakal gugur di MK
Hanura persilakan Jokowi 'tendang' PAN dari kursi menteri
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Apa yang ditolak mentah-mentah oleh Prabowo Subianto? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Apa yang dilakukan Prabowo saat menyapa ketua umum partai politik? Ketua umum partai politik pengusung Prabowo-Gibran terlihat hadir dalam acara tersebut. Saat Prabowo ingin menyapa para ketua umum yang hadir, dia pun berkelakar tengah mempersiapkan nama-nama yang hadir. Sebab, dirinya takut nama tersebut terlewat dapat menyebabkan koalisi tak terbentuk."Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk," kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.