Amien Rais: KPK sudah agak kelewatan, memang harus dibatasi
Amien Rais: KPK sudah agak kelewatan, memang harus dibatasi. Mantan Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Amien Rais, menilai, kinerja KPK sekarang ini sudah seharusnya dibatasi. Dia mengatakan, selama ini KPK bekerja sudah menyalahi prosedur penegakan hukum.
Mantan Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Amien Rais, menilai, kinerja KPK sekarang ini sudah seharusnya dibatasi. Dia mengatakan, selama ini KPK bekerja sudah menyalahi prosedur penegakan hukum.
"Menurut saya KPK yang selama ini sebagai Ad Hoc yang sudah agak kelewatan, memang harus dibatasi," kata Amien, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/7).
Menurut mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, sebelum adanya Pansus angket KPK, lembaga yang diketuai oleh Agus Rahardjo tersebut sudah lemah. Hal tersebut bisa dilihat dari rangkaian kasus KPK yang hingga saat ini belum selesai.
"Saya ketawa apakah KPK itu kuat? Kalau kuat BLBI sudah selesai, Hambalang sudah selesai, kalau kuat Century selesai, Sumber Waras selesai, jadi KPK itu lemah, Mbah nya lemah. Jangan katakan lemahkan KPK, memang wong sudah lemah kok," ujarnya.
Dia menambahkan, kelemahan KPK adalah kejenuhan. Jika tidak jenuh, KPK akan segera merampungkan kasus tersebut.
"Jadi kelemahan KPK sudah titik jenuh. Kalau dia kuat itu semua kasus sudah selesai. Inikan OTT Rp 10 juta, RP 400 juta, disegel kantor DPRD Mojokerto, inikan lemah," pungkasnya.
Sebelumnya, Amien siang ini (19/7) berencana bertemu dengan pansus angket KPK. Namun hal itu dibatalkan. Dalam kunjungan singkatnya itu, Amien juga membawa makalah yang berisi tindak kejahatan dari KPK.
"Kebetulan sekali beliau ini mau ketemu Pak Wakapolri jam 14.30 WIB, karena kalau saya ketemu mungkin 1-2 jam lah saya akan memberikan masukan, mereka juga akan bertanya dan saya menyampaikan beberapa hal. Jadi Anda tunggu saja," tuturnya.
Amien juga mengaku sudah memiliki bukti mengenai dugaan kejahatan dari lembaga KPK. "Saya sudah membuat makalah ini. Dugaan beberapa kejahatan KPK tetapi ini saya simpan dulu," tutupnya.
Baca juga:
Bahas masalah sensitif, rapat Pansus angket KPK & Wakapolri tertutup
Didampingi Kabareskrim, Wakapolri penuhi undangan Pansus angket KPK
Ada Wakapolri, Amien Rais batal bersaksi di Pansus Angket KPK
Bersaksi di Pansus Angket KPK, Amien Rais datang inisiatif sendiri
Tolak hak angket, massa pajang foto anggota Pansus KPK di Gedung DPR
Amien Rais akan bersaksi di Pansus angket KPK siang ini
Selidiki penyidik KPK, Pansus angket undang Wakapolri
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan Ma'ruf Amin datang ke kantor DPP PKB? Berdasarkan pantauan merdeka.com, Ma'ruf datang sekira 15.46 WIB.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan Idrus Hakimy diangkat menjadi anggota DPRD Sumbar? Pada 7 November 1966, Dt. Rajo Panghulu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Sumatera Barat dari fraksi Golkar.
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.
-
Bagaimana cara Ma'ruf Amin diantar ke kantor DPP PKB? Dia diantar mobil Toyota Alphard dengan pengawalan dari Paspampres yang telah sejak siang mempersiapkan kedatangannya.