Anggota Fraksi Gerindra ini bantah walk out karena aksi lobi Arief Hidayat ke DPR
Supratman Andi Agtas menyebut aksi walk out itu dilakukan karena hanya ada calon tunggal dalam fit and proper test calon hakim MK.
Fraksi Gerindra membantah walk out atas dasar alasan ada upaya lobi-lobi yang dilakukan oleh calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga menjabat sebagai Ketua MK, Arief Hidayat pada anggota DPR. Anggota Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas menyebut aksi walk out itu dilakukan karena hanya ada calon tunggal dalam fit and proper test calon hakim MK.
"Oh enggak ada. Mana kita tau itu ada lobi-lobi. Kalau ada lobi-lobi, wah itu lebih bahaya lagi," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
"Yang saya persoalkan tadi saya ngotot tadi itu satu aja soal mekanisme pengambilan keputusan dan soal pengajuan calon tunggal. Itu, kenapa harus satu," sambungnya.
Dia mengaku mempermasalahkan adanya pembentukan panel penguji yang seharusnya diperuntukan oleh lebih dari satu calon Hakim. Namun pada kenyataannya hanya ada satu calon hakim, yakni Arief Hidayat.
"Bahwa proses ini untuk apa kita bentuk panel kalau ternyata calonnya cuman satu. kan gitu logikanya. Lebih bagus kalian setujui saja, aklamasi saja. Tapi kan bentuk panel berati harus melibatkan lebih dari satu," ungkapnya.
Sedangkan di tempat yang sama, Wakil Ketua komisi III dari fraksi Gerindra Desmon J Mahesa sempat membenarkan adanya upaya lobi-lobi Arief pada salah satu anggota DPR. Setelah melakukan walk out tidak mau berkomentar banyak. Tetapi ia mengesakan bahwa tadi ia tidak melakukan aksi walk out.
"(Ada lobi-lobi) ya begitulah. Kita tidak walk out, cuma kita enek aja di dalam," katanya.
Desmond kembali menegaskan bahwa pihaknya menolak Arief menjadi calon tunggal di pemilihan calon Hakim MK. "Ya kita menolak Arif. Menolak dengan catatan di proper satu orang," ujarnya.
Arief merupakan calon tunggal dalam pemilihan Hakim MK. Ia menjalani fit and proper test sejak pukul 10.15 WIB tadi. Pada akhirnya, sembilan dari 10 fraksi setuju dengan putusan Arief menjadi Hakim MK. Sedangkan satu fraksi yakni Gerindra, tidak memberikan suaranya untuk memilih dan walk out dari kegiatan uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
Rencananya hasil putusan itu nantinya akan di bawa ke Badan Musyawarah (Bamus) dan dilaporkan pada rapat paripurna sebelum masuk masa reses 13 Desember 2017. Laporan itu akan disampaikan bersamaan dengan laporan pemilihan Panglima TNI.