Apa yang Disiapkan KPU dan Kubu Jokowi Hadapi Gugatan Prabowo di MK?
Sebagai pihak terkait yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Jokowi - Ma'ruf Amin telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi Prabowo-Sandi di MK.
Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sudah mengajukan sengketa kecurangan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5) pekan lalu. Sebagai pihak terkait yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Jokowi - Ma'ruf Amin telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi Prabowo-Sandi di MK.
Persiapan mulai dari menyiapkan kuasa hukum sampai menyiapkan bukti-bukti terkait pemilu. Ini persiapkan KPU dan kubu Jokowi untuk menghadapi gugatan Prabowo Subianto di MK:
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa alasan Jokowi memberi pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
-
Bagaimana Prabowo bisa menyatu dengan Jokowi? Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
-
Bagaimana Prabowo dinilai akan meneruskan pemerintahan Jokowi? Sebagai menteri Presiden Jokowi, Prabowo kerap ikut rapat. Sehingga, Prabowo dinilai tinggal meneruskan pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'rufA Amin.
-
Kenapa Prabowo bertemu Jokowi di Istana? Juru Bicara Menteri Pertahanam Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pertemuan Prabowo dengan Jokowi untuk koordinasi terkait tugas-tugas pemerintahan.
KPU Siapkan 20 Pengacara
Menghadapi gugatan sengketa Pilres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan 20 kuasa hukum untuk menghadapi Prabowo-Sandi di MK.
"Dari tim kuasa hukum kami ada 20 orang," ujar ketua tim hukum sengketa permohonan hasil pemilihan umum, Ali Nurdi, dilansir dari Antara.
Siapkan Bukti-Bukti
Ketua KPU Arief Budiman akan menyiapkan dokumen-dokumen, bukti dan data Pemilu untuk menghadapi gugatan sengketa Pemilu di MK. Bukti-bukti akan disiapkan oleh KPU di berbagai daerah.
"KPU sudah menyimpan seluruh dokumen yang digunakan sebagai bahan sampai rekap nasional. Jadi sudah kita siapkan, mulai form C, DA, form DB, form DC, sampai nanti form DD," kata Arief.
TKN Jokowi Siapkan Dokumen Kepemiluan
Serupa dengan KPU, Tim Kampanye Nasional (TKN) dan tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin akan menyiapkan bukti-bukti seperti formulir C1.
"Kami menyiapkan, kami mengompilasi semua dokumen-dokumen kepemiluan tentu yang terkait dengan pilpres," kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Gedung MK, Jakarta Senin (27/5).
Arsul Sani memastikan dokumen yang disiapkan TKN adalah dokumen kepemiluan, bukan dokumen asal-asalan seperti bukti SMS atau WhatsApp. "Apa dokumen kepemiluan itu? Kalau dari TPS kita mulai misalnya dengan dokumen C1 kemudian ada DA, ada DB, DC, nah itu kami kompilasi semua. Tentu selama proses ini kan mengikuti juga daerah-daerah mana yang selama ini dianggap ada persoalan atau dipersoalkan. Nah itu kami fokus juga," kata Arsul.
Didampingi Advokat Ternama
Kubu Jokowi juga menyiapkan deretan pengacara ternama untuk menghadapi sengketa Pilpres 2019 di MK. Tim hukum Jokowi dikomandoi oleh Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengatakan ada puluhan pengacara.
"Beberapa hari lalu sudah menyiapkan para pengacara yang tergabung tim advokasi pembelaan TKN. Insyaallah, jika pasangan calon 02 dalam waktu tiga hari mendaftarkan permohonan, maka kami mengajukan surat permohonan ke MK, sebagai pihak terkait nantinya. Kami berharap perkara berjalan fair dan adil," kata Yusril Ihza Mahendra.
Tim Hukum Jokowi terdiri dari Mantan Ketua KPU Juri Ardiantoro, Ade Irfan Pulungan, Luhut Pangaribuan, Teguh Samudera, Taufik Basari, Dini Purwono, Juri Ardiantoro, Nelson Simanjuntak.
(mdk/has)