Bahas RUU Pesantren, Menag akan undang lembaga pendidikan agama
"Dalam waktu dekat, kita akan mengundang sejumlah pemangku kepentingan, para stakeholder yang terkait dengan lembaga pendidikan keagamaan untuk kita serap aspirasinya," ucap Lukman di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (1/11).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk membahas bersama Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Agama.
"Dalam waktu dekat, kita akan mengundang sejumlah pemangku kepentingan, para stakeholder yang terkait dengan lembaga pendidikan keagamaan untuk kita serap aspirasinya," ucap Lukman di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (1/11).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Mengapa Ra Lilur membakar Pesantren Syaikhona Kholil Demangan? Bakar Pondok Pesantren Puluhan tahun lalu, Ra Lilur sengaja membakar Pesantren Syaikhona Kholil Demangan yang diasuh oleh kakaknya, Kiai Abdullah Schall. Konon itu adalah isyarat bahwa kelak pesantren akan maju pesat dan memiliki bangunan megah setinggi asap api waktu itu.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Apa yang diputuskan Hakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan? Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
-
Kapan Ibunda Ria Ricis diwisuda di pesantren Maskanul Huffadz? Setelah sempat mengalami koma dan dilarikan ke rumah sakit tanah suci, Yuni banyak mengalami kemajuan. Terbaru, dirinya diketahui baru saja mengikuti wisuda penghafal Al-Quran di pesantren Maskanul Huffadz.
-
Di mana Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin berada? Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin berdiri di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
"Dan setelah itu, draf final persandingannya akan segera kita kirim ke Setneg, untuk kita bicarakan secara keseluruhan oleh semua Kementerian dan Lembaga yang ada di Pemerintahan," lanjut politisi PPP itu.
Soal adanya protes dari Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), dan KWI, menurutnya akan juga dimasukkan. Dan akan diundang secara khusus.
"Semua hal itu akan kita serap, kita dalami, dan kita akan undang secara khusus. Mereka-mereka untuk kita dengar aspirasinya seperti apa. Intinya, kita ingin memberikan yang terbaik bagi kita semua, khususnya lembaga pendidikan keagamaan. Agar kalau itu dirasa perlu diatur dalam wadah Undang-undang, pengaturannya tidak justru mengintervensi, itu prinsip dasarnya," ungkap Lukman yang berafiliasi dengan Kemenko PMK tersebut.
Dia pun memastikan, itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Pihaknya masih menyiapkan segala rumusannya.
"Ini nanti dalam waktu dekat. Kita sedang menyiapkan rumusan persandingan dari RUU yang disampaikan oleh DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengurus Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo Heri Wibowo, mengatakan, RUU tersebut masih perlu dimaksimalkan. Salah satunya ada masukan dari para pemimpin agama.
"RUU ini masih perlu dimaksimalkan dan perlu masukan dari pimpinan agama," ungkap Romo Heri.
Dia menuturkan, di beberapa pasal, ada frasa yang eksklusif. Dimana, hanya memasukan satu sudut pandang tertentu saja.
"Ada frasa eksklusif dari sudut pandang agama tertentu saja," pungkas Romo Heri.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
PSI desak revisi pasal sekolah minggu di RUU Pesantren
Polemik RUU Pesantren, ICMI minta pemerintah & DPR dengar pendapat semua kelompok
Wapres JK: Jangan sampai sekolah minggu atau pengajian harus minta izin
PPP senang RUU Pesantren dan Pendidikan Agama banyak dikritik
Diskusi membahas RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
KWI bakal serahkan daftar masalah di RUU Pesantren ke Jokowi