Baleg akan bentuk Panja RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren
Totok menuturkan pembahasan dengan pemerintah baru akan dimulai setelah disepakati menjadi RUU usulan DPR. Sebelum dibentuk panja dan pembahasan, draf dari PPP dan PKB akan diintegrasikan terlebih dahulu.
Badan Legislasi (Baleg) DPR akan membentuk panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren. Rancangan itu diusulkan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Kita akan membentuk panja harmonisasi untuk melakukan pendalaman dari draf PPP dan PKB," kata Wakil Ketua Baleg DPR Totok Daryanto saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/3).
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Kapan Pondok Pesantren Canga'an didirikan? Berdiri sejak tahun 1711, kini pondok pesantren tersebut sudah berusia lebih dari tiga abad.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
Totok menuturkan pembahasan dengan pemerintah baru akan dimulai setelah disepakati menjadi RUU usulan DPR. Sebelum dibentuk panja dan pembahasan, draf dari PPP dan PKB akan diintegrasikan terlebih dahulu.
"Definisi diperluas diperdalam dengan pendidikan lain meskipun namanya bukan pesantren, supaya pendidikan keagamaan Islam dan agama lain maju dan landasan karakter bangsa itu saya kira tidak akan membatasi diri batasan-batasan seperti itu penamaan saja," ungkapnya.
Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati mengatakan salah satu landasan dasar pembuatan RUU ini adalah masih adanya ketimpangan lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren. Baik dalam hal anggaran maupun kebijakan sistem pendidikan nasional.
Selain itu, pendidikan agama yang diajarkan di sekolah juga dinilai masih belum mencukupi. RUU yang terdiri dari 8 bab dan 172 pasal ini juga akan mengelaborasi pendidikan keagamaan.
"Kami inginkan agar perhatian terhadap lembaga pendidikan dan pesantren," ujarnya.
Di tempat yang sama, Juru Bicara Fraksi PKB Nihayah Wafiroh menegaskan draf usulan RUU dari fraksinya yang terdiri dari 10 bab dan 199 pasal itu tidak hanya mengatur pendidikan keagamaan Islam tetapi juga empat agama lainnya dengan rincian pendidikan keagamaan kristen 20 pasal, Katolik 20 pasal, Hindu 26 pasal, Buddha 30 pasal, dan Konghucu 13 pasal.
Tambahnya, RUU ini juga akan mengakomodasi pendidikan agama dan pesantren yang belum mendapat perhatian secara proporsional dari kebijakan 20 persen anggaran biaya pendidikan yang diamanatkan UUD.
Menurutnya, anggaran yang didapat untuk pendidikan diniyah dan pesantren hanya 1,8 persen dari APBN yakni Rp875 miliar. Rincian madrasah diniyah takmiliyah sebanyak 76.566, pendidikan Al-quran sebanyak 134.860 dan pondok pesantren 28.961.
"Itu yang terdaftar, tapi masih banyak yang belum terdaftar dan masih banyak jutaan santri di pesantren. Tentu jauh daripada cukup untuk bisa mengatakan negara ini berpihak pada pendidikan pesantren," kata Nihayah.
Baca juga:
Ini alasan Jokowi sering singgah ke pondok pesantren saat berkunjung ke daerah
Bertolak ke Jatim, Jokowi silaturahmi ke sejumlah pondok pesantren
Dipecat, ratusan guru gugat Ponpes Al Zaytun Rp 13 miliar
Tahun 2017 disebut momentum kebangkitan politik kaum santri
Bank Indonesia buka BI Corner di Ponpes Modern Assalaam
Kemeriahan Grebeg Santri di Malioboro