Baleg DPR sebut penundaan revisi UU KPK buat samakan persepsi
DPR dan pemerintah sepakat menunda pembahasan revisi UU KPK.
Pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan revisi undang-undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penundaan ini dilakukan untuk menyikapi penolakan publik sekaligus memberikan kesempatan bagi pematangan draf UU yang dinilai bisa melemahkan KPK selama ini.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo mengatakan, meskipun ditunda, revisi UU KPK tetap masuk dalam prolegnas. Dari waktu penundaan ini, DPR dan Pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang isi empat pasal agar diterima.
"DPR dan Pemerintah akan terus lanjutkan. Sementara waktu ditunda supaya ada persamaan persepsi," kata Firman begitu tiba di kompleks parlemen, DPR usai rapat di Istana bersama Presiden Jokowi dan semua fraksi DPR, Selasa (22/2).
Tak ada batas waktu sampai kapan penundaan ini dilakukan. Firman mengatakan, empat pasal tentang Dewan Pengawas, Penyidik Independen, Penyadapan, dan SP3 yang ditolak selama ini tidak akan mengalami kekurangan dan tetap dilanjutkan.
"Gak ada batas waktu. Empat poin itu juga tidak dicabut. Selama ini kan di luar ada begitu banyak informasi yang kurang jelas. Maka saatnya kita satukan persepsi. Kita lihat empat poin ini tidak melemahkan tapi justru menguatkan," terang politisi Golkar ini.
Keputusan untuk penundaan ini terjadi ketika Presiden Jokowi memanggil DPR dan KPK di Istana Merdeka. Setelah melakukan pembahasan yang cukup alot, akhirnya dibuat kesepakatan revisi tidak dibahas dalam waktu ini.
Baca juga:
Sampai kapan revisi UU KPK ditunda?
Revisi UU KPK ditunda bukan karena ancaman mundur Agus Rahardjo
PDIP sebut Ketua KPK Agus Rahardjo tak konsisten dan politis
Meski ditunda, revisi UU KPK tak dihapus dari Prolegnas
Fadli Zon sebut cabut revisi UU KPK dari prolegnas butuh proses
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.