Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot Orang Misterius, TPN: Please, KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas!
TPN Ganjar-Mahfud menyoroti pencopotan baliho Ganjar-Mahfud di Banten.
TPN Ganjar-Mahfud menduga ada banyak pelanggaran yang dilakukan secara sistematis.
Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot Orang Misterius, TPN: Please, KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas!
Deputi Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dapat bersikap netral, buntut terjadinya banyak baliho paslon nomor urut tiga yang dicopot orang tidak dikenal (OTK).
- Ganjar-Mahfud Kasih Sederet Bukti Kecurangan ke Bawaslu: Dalam Bentuk Video Direkam Saksi Kami di TPS
- Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Rakyat Lihat Rekam Jejak & Pengalaman saat Pilih Pemimpin
- TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat
- TPN Ganjar-Mahfud Soal Pendukung Acungkan 3 Jari Saat Debat Capres: Tidak Mengganggu
Namun begitu, kata Todung, nyatanya ada banyak pelanggaran yang dilakukan secara sistematis.
Tidak hanya pencopotan baliho Ganjar-Mahfud di Banten, namun juga di tempat lain yang bahkan terjadi pelarangan pemasangan.
Todung menyatakan TPN Ganjar-Mahfud sangat prihatin atas kondisi tersebut dan mesti segera ada langkah perbaikan serta evaluasi dari penyelenggara pemilu.
Jika dibiarkan, maka pilpres yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 menjadi pesta demokrasi yang cacat dan melahirkan pemerintahan yang tidak memiliki legitimasi.
“Kami minta kepada semua aparat pemerintahan, sipil, dan militer untuk menjaga martabat harkat pemilu dan pilpres itu agar dia betul-betul menjadi pemilu dan pilpres yang bersih, yang jujur, yang adil, dan menghasilkan pemerintahan yang punya legitimasi,” katanya.
Dia lantas mengulas terjadinya pencopotan 70 baliho Ganjar-Mahfud di Banten. Todung mengaku pihaknya akan melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu untuk segera dilakukan investigasi.
Namun begitu, jika praktik yang mencederai kontestasi pemilu itu terus terjadi dan seolah terjadi pembiaran, baik itu oleh KPU dan Bawaslu, maka persepsi publik akan berubah serta melihat adanya sikap tidak netral lembaga tersebut yang tampak condong ke salah satu paslon capres-cawapres.