Bambang Soesatyo kesal BAP miliknya di KPK bocor
"Itu adalah cara-cara licik dalam upaya pembunuhan karakter. Jelas ini ada pihak yang memainkannya," tegas Bambang.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mempertanyakan beredarnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya yang menjadi sumber pemberitaan di sebuah majalah. BAP kasus simulator SIM tersebut diyakini politikus Golkar itu palsu.
"Menurut saya beredarnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) palsu yang isinya seolah-olah saya mengakui tudingan penyuapan. Itu adalah cara-cara licik dalam upaya pembunuhan karakter. Jelas ini ada pihak yang memainkannya," tegas Bambang dalam siaran persnya, Selasa (12/3).
Bambang menegaskan dirinya percaya dengan integritas penyidik maupun KPK sebagai institusi. Menurutnya, BAP yang masih dalam proses dan belum masuk proses persidangan tergolong rahasia negara. "Siapapun pihak yang membocorkan dapat dipidana," ujarnya.
"Saya sendiri sebagai saksi setelah menandatangani dan memberi paraf lembar demi lembar pada BAP tersebut bersama penyidik, tidak boleh memiliki berkas tersebut. Karena itu adalah hak penyidik," imbuhnya.
Jadi, lanjut Bambang, isi pemberitaan yang menyebutnya mengakui telah menerima uang dalam kasus simulator SIM tidak dapat dianggap sebuah informasi yang benar. "Bahkan cenderung membentuk opini seakan-akan saksi terbukti menerima uang dari penggiringan anggaran. Ini menyesatkan," cetusnya.
Dia menegaskan, dalam kasus simulator SIM, fakta yang ada tidak pernah sekalipun adanya notulen rapat di Komisi III maupun Banggar yang pernah mencatat adanya rapat soal anggaran simulator SIM.
"Ini fakta. Sekali lagi, notulen rapat, UU, PP yang menegaskan soal anggaran-anggaran yang harus melalui pembahasan sudah menjadi bukti formil yang sulit dibantah," pungkasnya.