Banyak mantan napi nyalon di pilkada, ini tanggapan Ketua DPR
Ketua DPR hanya menjawab singkat ketika ditanya banyak mantan napi nyalon di pilkada.
Setidaknya ada enam orang calon kepala daerah yang pernah merasakan hidup di balik jeruji besi penjara. Mereka semuanya terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai pejabat publik di daerahnya masing-masing. Setelah bisa menghirup udara bebas, keenam orang ini kembali mencoba peruntungan di jagat politik dalam pilkada serentak nanti.
Di sisi lain ternyata tidak sedikit pula partai politik yang mendukung para mantan narapidana ini untuk bertarung di Pilkada serentak 2015.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto tak mau banyak komentar. Dia hanya menjawab singkat bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pihak pelaksana.
"Itu keputusan daripada KPU," kata Setya di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8).
Seperti diketahui, sebanyak enam mantan narapidana ikut dalam pencalonan Pilkada serentak. Seluruhnya, terjerat kasus korupsi saat menjabat sebagai pejabat publik.
Mereka adalah calon wali kota Manado Jimmy Rimba Rogi, calon wali kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro, calon bupati Sidoarjo Utsman Ihsan, calon bupati Dompu Abubakar Ahmad, calon gubernur Sulawesi Utara Elly Engelbert Lasut dan calon bupati Minahas Utara Vonny Panambunan.
Baca juga:
Beri bimbingan, KPU harap daerah paham teknis kampanye pilkada
Masih banyak persoalan, Ketua DPR setuju pilkada serentak ditunda
KPUD Depok akan panggil PDIP soal dugaan surat pernyataan palsu
Ketua DPR minta tak ada praktik mahar politik di pilkada serentak
Perppu bumbung kosong di pilkada dinilai berbahaya bagi demokrasi
Bumbung kosong bisa jadi solusi mengatasi calon tunggal pilkada
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.