Bareskrim hentikan kasus PSI, profesionalitas Bawaslu dipertanyakan
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dilaporkan oleh Bawaslu. SP3 itu diterbitkan Bareskrim pada Kamis 31 Mei 2018 lalu.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dilaporkan oleh Bawaslu. SP3 itu diterbitkan Bareskrim pada Kamis 31 Mei 2018 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meragukan independensi Bawaslu sebagai pengawas pesta demokrasi mendatang.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
"SP3 ini telah menelanjangi ketidakprofesionalan Bawaslu selaku pengawas Pemilu. Tak hanya tak profesional, bayang-bayang Bawaslu yang tidak independen juga terkuak," kata dia, Minggu, (3/6).
Dia melanjutkan, keputusan Bareskrim Polri menghentikan kasus PSI yang diduga melakukan pelanggaran aturan kampanye merupakan start yang buruk dari Bawaslu untuk memberikan garansi atas kualitas pesta demokrasi 2019 mendatang.
"Fakta ini tentu sangat mencemaskan untuk proses penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas," sambungnya.
Dia melanjutkan, dengan SP3 ini, sesungguhnya sangat sulit bagi Bawaslu ke depan untuk mendapatkan kepercayaan publik atas keputusan-keputusan mereka. Ini tentu sangat berbahaya mengingat kewenangan besar Bawaslu dalam menangani perkara-perkara administratif dan juga terkait money politics dalam penyelenggaraan Pemilu.
Lucius menambahkan, sebagai pengawas Pemilu, integritas dan profesionalitas menjadi kunci bagi Bawaslu dalam menjalankan tugas mereka. Satu cacat sekecil apa pun akan sangat merusak integritas Bawaslu pasca keputusan Bareskrim Polri menghentikan kasus PSI.
"Saya kira harus ada sanksi tegas dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) atas dugaan ketidakprofesional dan ketidakindependensian Bawaslu ini. Sanksi dari DKPP akan memberikan garansi bagi pulihnya wibawa Bawaslu. Dan hanya Bawaslu yang berwibawa yang bisa memberikan jaminan atas kualitas Pemilu 2019l," ujarnya.
Menurutnya, saat ini tugas penting ada di DKPP untuk mengembalikan wibawa Bawaslu agar bisa kembali dipercaya publik. Jika sanksi dari DKPP hanya sebatas teguran atau sanksi administratif, tak banyak mengubah sikap publik yang meragukan kualitas Bawaslu pasca kasus PSI ini.
"Hanya sebuah ketegasan sikap DKPP yang bisa menyelamatkan Bawaslu dari krisis kepercayaan atas keputusan-keputusan mereka. Dan ketegasan DKPP itu pula yang membuat Bawaslu tak mudah diombang-ambingkan oleh kepentingan politik yang ingin merusak kualitas Pemilu kita di tahun 2019 mendatang," tandas Lucius.
Baca juga:
Dari kasus PSI, politisi Nasdem khawatir beda pandangan Bawaslu-KPU ganggu Pemilu
IEW pertanyakan sikap Bawaslu yang belum usut laporan pelanggaran 11 parpol
Bareskrim SP3 PSI dinilai karena Bawaslu berlaku tidak adil
Kasus PSI di-SP3, Bawaslu didesak koreksi diri bukan lempar kesalahan
Tak termasuk pidana pemilu, alasan Bareskrim hentikan kasus PSI
Bareskrim hentikan kasus curi start kampanye PSI