Bawaslu: Belum Ada Laporan soal Umpatan Prabowo, Jika Terbukti Bisa Masuk Pidana Pemilu
Kegeraman Prabowo hingga mengucapkan "dia pintar atau goblok" itu disampaikan dalam acara Konsolidasi relawan Prabowo-Gibran di GOR Remaja.
Bawaslu akan mengecek dan bila ada temuan pelanggaran tentu akan dibahas di Bawaslu RI.
- Pembekalan dengan Prabowo Rampung, Gibran Tinggalkan Hambalang Diikuti Rombongan Calon Menteri
- Prabowo: Kami Dapat Laporan Ada Rencana untuk Rusak Surat Suara Pemilu 2024
- Prabowo Mengenang Momen Debat Pilpres Lawan Jokowi: Penuh Rasa Kekeluargaan dan Terhormat
- Kepemilikan Lahan Prabowo Ternyata Pernah Dibongkar Jokowi Saat Debat Pilpres 2019
Bawaslu: Belum Ada Laporan soal Umpatan Prabowo, Jika Terbukti Bisa Masuk Pidana Pemilu
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, belum ada laporan soal umpatan Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto yang mengucapkan pintar atau goblok.
Bagja mengatakan, tetapi soal hal itu pihaknya akan mengecek dan bila ada temuan pelanggaran tentu akan dibahas di Bawaslu RI.
"Kita cek apakah benar di tempat tersebut dan siapa orangnya. Kalau sudah jadi temuan dan dapat laporan tentu akan jadi pembahasan di Bawaslu," kata dia, usai acara serah terima pinjam pakai Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, di Denpasar Barat, Kamis (11/1).
Ia menyebutkan, bahwa sejauh ini belum ada laporan soal umpatan tersebut dan pihaknya juga akan melihat konteksnya saat melakukan umpatan tersebut. Karena, menurutnya umpatan seperti itu bisa saja masuk pasal penghinaan.
"Belum (ada laporan). Nanti kita lihat konteksnya juga, apakah yang bersangkutan demikian atau tidak demikian. Kan dinyatakan Pasal 280 UU Pemilu. (Saat saya) ditanya, pak penghinaan termasuk nggak. Loh, penghinaan kan ada di Pasal 280, bahwa tidak boleh menghina, itu ada aturannya. Tapi, apa kah itu masuk klasifikasi menghina atau bagaimana, kan harus kita lihat," ujarnya.
Sementara, untuk melihat klasifikasi apakah umpatan tersebut masuk pelanggaran itu nanti bisa dilihat di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI,
"Nanti juga pasti di Sentra Gakkumdu karena itu masuk pidana," ujarnya.
Sebelumnya, kegeraman Prabowo hingga mengucapkan "dia pintar atau goblok" itu disampaikan dalam acara Konsolidasi relawan Prabowo-Gibran di GOR Remaja, Pekan Baru, Riau, Selasa (9/1) lalu.
Prabowo menyindir seseorang yang menyinggung soal kepemilikan lahan miliknya saat debat.
"Ya Tuhan, ya Allah SWT, aku hanya minta satu sebelum kau panggil aku, aku ingin melihat rakyatku sejahtera, hanya itu. Saudara-saudara ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa punya tanah ini, dia pintar atau goblok sih?" kata Prabowo.