Bawaslu diminta awasi penggunaan dana bansos untuk pemilu
Penggunaan dana bansos untuk kepentingan pemilu bisa dikategorikan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Dana bantuan sosial (bansos) selalu menjadi bagian polemik jelang atau saat pemilihan kepala daerah hingga pilpres. Lantaran, dana itu sering disalahgunakan guna kepentingan partai dan kampanye. Wakil Sekjen Komite Indipenden Pemantau Pemilu (KIPP), Girindra Sandino menilai, penggunaan dana bansos guna kepentingan politik itu bersifat haram.
"Dana Bansos dalam konteks Pemilu haram," tegas Girindra saat deklarasi 'Maklumat Bersama Pemilu Jurdil, Damai dan Bebas Korupsi' di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (6/2).
Menurut dia, penggeseran dana bansos bisa dikategorikan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Maka dari itu, pihaknya meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk turun tangan mengawasi permasalahan ini. Sebab, banyak modus yang digunakan.
"Kita minta Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) lebih jeli dan tegas mengawasi ini. Banyak modus yang dilakukan untuk menyamarkan dana Bansos untuk kepentingan politik," ujarnya.
Dia menambahkan, Bawaslu harus bisa melakukan terobosan seperti yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggandeng PPATK dalam pengawasan dana kampanye para calon legislatif dan partai.
"Bawaslu juga harus bisa melakukan pemantauan anggaran itu," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan pusat informasi pemilu dengan ribuan relawan. Nantinya, tempat ini akan dijadikan pos pemantauan dan pengaduan.
"Saat ini kita sudah. memiliki sekitar 9.000 relawan pemantau pemilu. Mereka tersebar di 33 provinsi dan semua kabupaten/kota di Indonesia," terangnya.
Baca juga:
Salah tulis nama, Bawaslu Riau tetap pidanakan caleg Hanura
Digertak KPK soal dana saksi, Bawaslu dan pemerintah mengkerut
Jika dana saksi diberikan ke parpol, PDIP ancam bubarkan Bawaslu
Bawaslu mengaku tak sanggup kelola dana saksi dari APBN
KPI, KPU dan Bawaslu dinilai tidak kompak awasi iklan parpol
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Siapa Danil Sapt? Nama Danil Sapt mungkin sudah tak asing bagi para pengguna TikTok. Pria yang identik dengan rambut keriting ini dikenal piawai dalam merangkai kata-kata motivasi yang diunggah di akun pribadinya.
-
Kapan Tol Cisumdawu diresmikan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Jawa Barat, pada Selasa (11/7).
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kapan Lula diwisuda? Momen wisuda ini baru saja dibagikan oleh Lula melalui akun Instagram pribadinya.