Bawaslu: Form C1 yang Asli Hanya Dipegang Panwaslu, KPU, dan Saksi
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menegaskan, keaslian formulir C1 terkait Pemilu 2019 hanya dipegang oleh tiga pihak terkait yakni saksi, Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menegaskan, keaslian formulir C1 terkait Pemilu 2019 hanya dipegang oleh tiga pihak terkait yakni saksi, Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kendati demikian, Afif mengatakan, dokumen yang berada di luar tiga pihak tadi dimungkinkan hanya sebagai bentuk dokumentasi.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
"Sebenarnya kalau partai itu kemudian punya saksi semua enggak usah ribut minta C1. Tapi karena prinsip dokumen ini juga diumumkan di TPS, sebenarnya orang lain juga bisa tahu dan mendokumentasikan. Tapi yang official yang formulir diberikan itu hanya saksi dan Panwas, selain KPU sendiri," ujar Afif saat menghadiri proses rekapitulasi capres-cawapres di luar negeri, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).
Dia menambahkan, fungsi C1 sebagai komparasi perolehan suara yang ditampilkan di sistem informasi penghitungan (Situng). Jika terjadi kekeliruan, kata Afif, pihak terkait peserta pemilu bisa segera melaporkan untuk segera dilakukan tindak lanjut.
Jika saat tindak lanjut tidak ditemukan kekeliruan atau data yang sinkron antara daftar pemilih dengan penggunaan surat suara, ujar Afif, formulir C1 tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan.
"Kalau nanti enggak ada masalah, enggak akan dibuka lagi C1 wong rekapnya sudah sampai nasional," tukasnya.
Disinggung soal temuan formulir C1 palsu, Afif enggan mengomentari hal tersebut. Dia menuturkan untuk membuktikan keaslian formulir C1 yang ditemukan oleh berada dalam ranah sentra penegakan Bawaslu wilayah Jakarta Pusat.
"Sedang diurus Bawaslu Jakarta Pusat," tukasnya.
Sementara itu diketahui Bawaslu akan memeriksa pihak pengirim dan penerima form C1 dalam sebuah mobil yang diamankan di Menteng, Jakarta Pusat.
Pengirim beberapa formulir C1 tertulis berasal dari M Taufik, Ketua Sekretaris Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Formulir tersebut direncanakan akan diterima oleh Direktur Satgas Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Toto Utomo Budi Santoso. Nama tersebut tercantum dalam kardus berisi ribuan form C1 yang diduga palsu.
Nantinya, Bawaslu akan meminta keterangan pengirim dan penerima paket tersebut. Termasuk untuk mengkonfirmasi keaslian daripada dokumen C1 tersebut.
Baca juga:
Berawal Razia Teroris, Ini Kronologi Terungkap Ribuan C1 Diduga Palsu di Menteng
KPU Jateng Klaim Tidak Pernah Kirim Form C1 ke Luar Wilayah
Soal C1 di Menteng, Bawaslu Bakal Periksa M Taufik dan Direktur Satgas BPN
Bawaslu Jakarta Pusat Amankan Temuan Form C1 Pemilu
Bawaslu Tangani Dugaan Pemalsuan Dokumen C1 yang Ditemukan di Menteng