Bawaslu ingin jadi penegak hukum pemilu
"Kalau bisa dilaksanakan penegakan hukum akan semakin baik," jelas Muhammad.
Pilkada serentak 9 Desember 2015 dinilai sebagai pemilu tanpa warna, sepi dan banyak menyisakan kekurangan yang harus dibenahi.
Masalah pengawasan dan penegakan hukum menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Duduk soalnya adalah kewenangan Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa ketika Pilkada sedang berjalan.
Ketua Bawaslu, Muhammad mencatat beberapa poin untuk dipertimbangkan DPR dan Pemerintah agar Bawaslu dapat menjadi lembaga yang menegaskan pemilu yang bersih dan transparan.
Menurut dia, tidak efektifnya penegakan hukum disebabkan institusi lain yang tidak senafas dengan tujuan penegakan hukum Bawaslu sendiri.
"Tidak efektifnya pengawas pemilu karena ada institusi yang tidak senafas dengan Bawaslu," kata Muhamad dalam sebuah diskusi di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (10/2).
Dia mengusulkan agar kewenangan Bawaslu diperluas agar bisa menjadi penegak hukum dalam temuan-temuan sengketa pemilu. Polisi, kata dia, hanya mendukung tugas Bawaslu.
"Bawaslu harus jadi penegak hukum pemilu. Boleh konsultasi polisi tapi posisi tidak setara. Kalau bisa dilaksanakan penegakan hukum akan semakin baik," jelas dia.
Sementara itu, untuk sanksi pelanggaran pemilu, Bawaslu merekomendasikan perluasan wewenang untuk menyelesaikan di tingkat Bawaslu. Sementara itu, untuk urusan pidana dan sengketa kemenangan tetap ditangani oleh polisi dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sanksi administrasi diselesaikan di Bawaslu, urusan pidana ke polisi. Dan Sengketa kemenangan tetap diselesaikan di MK," pungkas Muhammad.
Baca juga:
DKPP gelar diskusi bahas penyempurnaan regulasi pilkada
Serius minta Pilgub lewat DPRD, PKB cari dukungan parpol di DPR
KPU Simalungun distribusikan logistik pilkada susulan
Junimart: Demokrasi tercoreng akrobat politik di Pilkada Simalungun
Saat dilantik di Surabaya, Risma-Whisnu bakal diarak ke Grahadi
Kepala daerah Pilkada serentak di Jabar dilantik 17 Februari
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.