Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta, Isu SARA Tertinggi
Bawaslu DKI telah memetakan tiga kategori kerawanan yang terjadi di Pilgub DKI Jakarta yaitu tinggi, sedang, dan rendah.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memetakan sejumlah kerawanan pada ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI terutama terkait suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA yang selama ini menjadi perhatian khusus.
"Pengalaman pada masa kampanye sebelumnya di mana pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta sarat dengan materi-materi yang kurang mendidik, serta cenderung memecah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Burhanuddin di Jakarta, Jumat (2/8), demikian dikutip Antara.
- Basarah: KTA Anies Bukan Tolok Ukur Maju Pilgub, yang sudah jadi Kader PDIP Saja Bisa Berkhianat
- Suara Pedagang Kecil di Blok M: Kalau Mau Jujur, Saya Pilih Kang Emil Daripada Anies di Pilkada Jakarta
- Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
- Bawaslu Temukan Joki Pantarlih Pilkada DKI 2024, Begini Penjelasan KPU
Ia mengatakan bahwa Bawaslu DKI telah memetakan tiga kategori kerawanan yang terjadi di Pilgub DKI Jakarta yaitu tinggi, sedang, dan rendah.
Menurut dia isu SARA menjadi kerawanan yang tertinggi jika dibandingkan lainnya. Seperti terjadi pada indikator adanya himbauan atau tindakan untuk menolak calon tertentu dari tokoh atau kelompok tertentu.
Selain itu lanjut Burhan, adanya tindakan kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan materi kampanye yang bermuatan SARA di tempat umum, dan media sosial serta adanya materi hoaks di media sosial.
"Sementara ketawa tinggi, untuk tahapan pemungutan suara adalah indikator adanya penghitungan suara ulang dan adanya mobilisasi pemilih tambahan secara mendadak di hari pemungutan suara," katanya.
Ia mengatakan, untuk kerawanan sedang yang juga terjadi di tahapan kampanye adalah adanya kampanye yang dilakukan di luar masa kampanye, konflik antar pendukung pasangan calon, laporan politik uang dan lainnya.
Sementara itu, kerawanan rendah yang terjadi kata Burhan, yaitu dalam tahapan pemutakhiran seperti adanya pemilih pindahan yang tidak dapat menggunakan hak suaranya, pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi terdaftar dalam daftar pemilih, dan seterusnya.
Burhan menambahkan bahwa berdasarkan pemetaan kerawanan pemilihan di Provinsi DKI Jakarta, maka analisis dan langkah antisipasi untuk menghindarkan dari kerawanan itu di antaranya dengan mengantisipasi untuk mencegah pelanggaran yang terulang di pemilihan kepala daerah serentak.
"Mengingat jarak antara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif dengan pemilihan kepala daerah serentak tidak jauh. Dan Penyelenggara pemilu termasuk di tingkat ad hoc sebagian besar juga menjadi pelaksana kedua pemilihan tersebut," katanya.
Sementara untuk kampanye dan proses pemungutan suara adalah kerawanan tinggi di Jakarta yang perlu mendapatkan perhatian penuh oleh semua pihak yang memiliki tanggung jawab dalam penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
"Komposisi pasangan calon sangat menentukan materi dan ujaran yang akan menjadi komunikasi publik di Jakarta terutama menggunakan media sosial," ujarnya.
- Disebabkan Karena Faktor Genetik atau Lingkungan, Ketahui Penyebab Terjadinya Buta Warna pada Seseorang
- Ivan Gunawan Bongkar Hubungan dengan Ayu Ting Ting, Pernah Diajak Nikah dan Kesal Ogah Syuting Bareng Lagi
- Kronologi Satu Keluarga di Bogor Dianiaya 4 Orang Jelang Subuh, Satu Tewas Bersimbah Darah di Dalam Mobil
- Pestapora Pertamina Fastron 2024 Bakal Hadirkan Pengalaman Tiga Hari yang Tak Terlupakan
- Diduga Disadap Israel dan Dipasangi Peledak, Ahli Ungkap Bagaimana Pager Meledak Secara Bersamaan di Lebanon
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024