Bawaslu RI Sesalkan Insiden di Sampang, Bakal Koordinasi dengan Aparat Keamanan
Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat keamanan setempat untuk tindaklanjuti insiden tersebut.
Ketua Baswaslu Rahmat Bagja menyesali atas insiden di Sampang yang menyebabkan korban jiwa. Dia mengaku, tak memprediksi peristiwa tersebut bakal terjadi.
Diketahui, salah seorang warga di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, bernama Jimmy Sugito Putra (JSP) tewas dibacok oleh sejumlah warga usai menemui kandidat calon Bupati Sampang nomor urut 2 Slamet Junaidi di rumahnya di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang.
- Bawaslu Daerah Sambut Baik Putusan MK Aparat Negara Tak Netral Langsung Pidana: Berikan Efek Jera
- Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun
- Bentuk Timsus, Polisi Ungkap Temuan Kasus Dugaan Bos Perusahaan Animasi Siksa Karyawan
- Komisioner dan Staf Sekretariat Bawaslu Banyuasin Adu Jotos saat Bahas Dana Hibah
"Pertama tentu hal kejadian Sampang tidak bsa kita diprediksikan, walaupun ketegangan itu sudah bisa kami predisikan bahwa daerah ini daerah rawan tinggi," kata Bagja, saat konferensi pers, di Jakarta, Rabu (20/11).
"Ini kami sesalkan kejadian di Sampang. Namun, prediksi terhadap kejadian yang menegangkan itu sudah ada di daerah Sampang. Tapi tidak sampai kejadian kemarin yang ada pembunuhan," sambung dia.
Oleh sebab itu, Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat keamanan setempat untuk tindaklanjuti insiden tersebut.
"Ke depan kami akan berkoordinasi lagi dengan temen-teman polisi dan aparat keamanan setempat," jelas dia.
Bagja juga meminta, tokoh agama dan tokoh masyarakat gotong royong mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman tanpa ada konflik.
"Ini juga harus kami sadarkan ke tokoh masyarakat dan tokoh agama agar kejadian ini tidak terulang kembali," ucap Bagja.
Perihal sanksi, Bagja menyebut hal itu menjadi ranah kepolisian. Sebab, sudah mengandung unsur tindak pidana.
"Sanksi akan dilakukan oleh aparat keamanan karena berkaitan dengan salah satunya tindak pidana umum," tutupnya.