Bawaslu sebut tren politik uang berkurang di Pilkada Serentak 2018
Melihat hal ini, menurutnya bisa mengindikasikan bahwa di masa tenang nanti akan pula berkurang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan tren politik uang yang ditemukan selama kampanye Pilkada Serentak 2018 berkurang dibandingkan dengan Pilkada Serentak lalu. Melihat hal ini, menurutnya bisa mengindikasikan bahwa di masa tenang nanti akan pula berkurang.
"Kami secara maksimal melakukan pencegahan. Kalau dilihat trennya sekarang yang pidana money politic sedikit mudah-mudahan ini mengindikasikan di rawan masa tenang tidak ada kegiatan money politic yang masif," ujar Abhan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (10/6).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Bawaslu Jawa Tengah menangani pelanggaran pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,”
-
Apa yang Jenderal Dudung apresiasi di Kampung Pancasila, Banyuwangi? “Luar biasa. Di desa ini ada banyak agama tapi bisa hidup rukun. Inilah cerminan sila-sila Pancasila dalam kehidupan nyata,” kata Jenderal Dudung.
-
Kapan Dewan Banteng resmi dibentuk? Sebanyak 612 anggota aktif dan pensiunan menyetujui pembentukan Dewan Banteng ini yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein. Dewan Banteng resmi terbentuk pada tanggal 25 November 1956.
Abhan mengaku telah menginstruksikan kepada jajaran dari tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota agar memetakan masalah di tempat pemungutan suara. Serta antisipasi terhadap masa tenang yang jatuh pada 24 Juni sampai hari pencoblosan tanggal 27 Juni.
"Ini jajaran kami melakukan pengawasan secara ketat masa tenang itu karena potensi pelanggaran terjadi di masa tenang mungkin juga apa yang dilakukan publik politik uang intimidasi kelompok atau masih ada kegiatan kampanye. Dalam UU menyebutkan dalam masa tenang maka tidak ada kegiatan apapun bagian dari kampanye," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengajak masyarakat juga ikut aktif dalam melaporkan pelanggaran Pilkada. Dia mengingatkan kepada anggota KPU dan Bawaslu untuk netral agar tidak terjadi konflik.
"Kami mengajak masyarakat Jabar dan Jatim untuk ikut ambil bagian dalam mengawasi proses dan melaporkan kecurangan dan pelanggaran. Betul-betul mengimbau KPU dan Bawaslu untuk menjaga integritas dan netralitas serta profesionalisme jajarannya jangan sampai kemudian, terjadi distorsi informasi terkait aturan permainan yang bisa memicu konflik," ujarnya.
Titi juga mengingatkan kepada penyelenggara Pemilu untuk memastikan hak pemilih terpenuhi. "Sekali lagi penekanan soal hak pilih, soal penggunaan hak pilih, terkait syarat c6 dan KTP kalau tidak terinformasi dengan baik, maka bisa memunculkan kekisruhan harus memastikan tidak ada intimidasi dan tekanan terhadap pemilih," lanjutnya.
Baca juga:
Politik uang mengintai Pilgub Jateng 2018
Beredar video Cagub Hidayat Mus bagi-bagi duit saat kampanye di Pilgub Malut
Bagikan amplop Rp 50.000 di kampanye Cagub Riau, politikus Demokrat jadi tersangka
Bawaslu keluarkan edaran antisipasi kecurangan kampanye selama Ramadan
Amien Rais wanti-wanti agar demokrasi Indonesia tak dikotori politik uang