Bawaslu Ultimatum Suswono, Beri Kesempatan Lima Kali Klarifikasi Ucapan Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan kepada Suswono atas dugaan penistaan agama.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI memberikan waktu kepada calon wakil gubernur (cawagub) DKI nomor urut satu, Suswono sebanyak lima hari untuk memenuhi pemanggilan soal ucapan "janda kaya".
"Dalam proses penanganan hanya lima hari, tiga hari plus dua hari pada masa kalender. Jadi, Sabtu-Minggu, kita gunakan untuk kegiatan penanganan pelanggaran," kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), demikian dikutip Antara.
- Dipanggil Bawaslu Imbas Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran, Suswono: Sudah Ditangani Tim Hukum
- Bawaslu Panggil Suswono Kedua Kalinya Buntut Ucapan ‘Janda Kaya Nikahi Pria Nganggur’
- Suswono Dipolisikan Buntut Guyonan Janda Kaya, Bamus Betawi: Jangan Lagi Bawa Politik Identitas
- Suswono Dipolisikan Buntut 'Janda Kaya Nikahin Pemuda Nganggur', Pelapor Diarahkan ke Bawaslu
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan kepada cawagub DKI Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa (29/10). Namun, pemanggilan pertama pada Rabu malam (6/11) dan kedua pada Kamis (7/11), Suswono tak memenuhinya.
"Kemarin kita undang belum hadir karena katanya ada kegiatan. Nah, hari ini mungkin diundang lagi ya, kita menunggu kehadiran beliau dan juga saksi-saksi lain," ujar Sakhroji.
Dia menegaskan hingga saat ini Bawaslu DKI masih memproses dan meminta klarifikasi Suswono untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
"Setelah mungkin mereka tak hadir lima hari, ya kita nanti membuat kajian seperti apa dari pihak-pihak yang hadir," jelas Sakhroji.
Kajian Bawaslu
Dalam kajian tersebut, Bawaslu DKI akan mengundang para ahli seperti ahli kepemiluan untuk membahas pelanggaran pidana dalam kampanye. Kemudian, Bawaslu akan melakukan rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memutuskan apakah perkara ini bisa berlanjut ke polisi.
"Kalau kasus berhenti karena belum memenuhi unsur, kalau unsur memenuhi maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Sakhroji.
Polemik Ucapan Suswono
Suswono mengungkapkan ucapan “janda kaya menikahi pria pengangguran” ketika menghadiri deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).
Dalam kesempatan itu, Suswono menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO yang akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin.
Pernyataan itu mendapatkan respons bagaimana dengan janda kaya agar menikahi pemuda pengangguran. Dia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah.