Dipanggil Bawaslu Imbas Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran, Suswono: Sudah Ditangani Tim Hukum
Suswono dilaporkan ke Bawaslu oleh Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit.
Calon Wakil Gubernur atau Cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, lmenyerahkan urusan pemanggilan dirinya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta kepada tim hukumnya.
Adapun Suswono dipanggil Bawaslu DKI Jakarta karena pernyataan janda kaya menikahi pemuda pengangguran di salah satu giat pada masa kampanye Pilkada Jakarta 2024. Ia dilaporkan ke Bawaslu oleh Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit.
“Urusan itu sudah ditangani oleh tim hukum ya,” kata Suswono ditemui di Hunian Sementara Warga Kampung Bayam, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (8/11).
Menurut Suswono, perkembangan proses hukum yang berlangsung di Bawaslu bakal diurus sepenuhnya oleh tim hukum yang ia percayai.
"Jadi silakan konfirmasi ke tim hukum saja," ujarnya.
Diketahui, Bawaslu DKI Jakarta sudah mulai mengkaji laporan yang dilayangkan Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit. Bawaslu DKI Jakarta juga telah memanggil Suswono sejak Rabu, 6 November 2024.
Suswono Tak Datang Pemanggilan Pertama
Namun, Suswono tak datang pada pemanggilan pertama yang dilakukan Bawaslu DKI Jakarta itu. Kemudian, Suswono kembali mangkir pada pemanggilan ulang yang dilakukan Bawaslu pada 7-8 November 2024.
Sebelumnya, pernyataan Suswono soal 'janda kaya menikahi pria pengangguran' saat hadir dalam deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu 26 Oktober 2024 menimbulkan polemik.
Salah satu yang protes ialah Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor DKI Jakarta. GP Ansor bahkan hendak melaporkan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 itu ke polisi meskipun Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu telah menyampaikan permintaan maaf ke publik.