Belum ada satupun fraksi di DPR setor nama anggota Pansus Angket KPK
Belum ada satupun fraksi setor nama anggota Pansus Angket KPK. Proses pembentukan Pansus Hak Angket KPK masih terus berjalan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mengatakan hingga saat ini belum ada fraksi partai yang menyampaikan nama-nama anggota mereka ke Pansus Angket KPK.
Proses pembentukan Pansus Hak Angket KPK masih terus berjalan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mengatakan hingga saat ini belum ada fraksi partai yang menyampaikan nama-nama anggota mereka ke Pansus Angket KPK.
"Sampai hari ini belum ada fraksi menyampaikan susunan anggota pansus angket. Belum ada yang masuk anggota dari kepanitiaan angket," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).
Agus menyebut, Fraksi Demokrat tetap konsisten menolak angket KPK. Tak hanya sikap Fraksi Demokrat, anggota juga satu suara tak mendukung angket KPK digunakan.
"Demokrat dari awal tak menyetujui angket. Demokrat tidak tanda tangan pengusulan. Bukan hanya fraksi tapi anggota juga. Kita dari awal clear PD tak menyetujui angket," tegasnya.
Selain itu, Agus menyebut fraksi-fraksi partai juga belum melakukan lobi terkait angket KPK. Sebab, tiap-tiap anggota fraksi partai masih menjalani masa reses dan melawat ke daerah-daerah pemilihan masing-masing.
"Sampai saat ini tak pernah lobi masalah tersebut. Masih banyak yang reses. Kalau besok baru pembukaan masa sidang. Barangkali besok kita baru bisa berbicara dengan yang lain," terangnya.
Menurutnya, Pansus baru bisa terbentuk dan bekerja jika syarat kuorum 6 fraksi partai telah terpenuhi. Pasalnya, keputusan apa pun termasuk angket harus berdasarkan prinsip kolektif kolegial dan tidak bisa hanya segelintir fraksi partai saja.
"Apabila dalam penyusunan kepanitiaan pansus itu jumlahnya sudah melebihi kuorum, yang disebut kolektif kolegial masalah kuorum dan tidak. Kalau sudah kuorum barangkali bisa bekerja, kalau tidak kuorum tak bisa bekerja," pungkasnya.
Baca juga:
Berubah sikap, Fraksi Gerindra kirim wakilnya ke Pansus Angket KPK
Setya Novanto ogah ikut campur soal hak angket KPK
Soal angket KPK, pimpinan DPR tunggu sikap resmi fraksi di Pansus
Fahri Hamzah yakin kalau KPK paham hukum akan ikuti angket
Akbar Tandjung minta DPR kaji ulang hak angket KPK
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.