Berkarya Bantah Gugat Hasil Pileg Soal Dugaan 2,7 Juta Suara Dicuri Gerindra
"Terkait klaim saudara Nirman Abdurrahman dkk perihal suara Partai Gerindra 2,7 juta suara adalah hak Partai Berkarya, maka kami nyatakan itu hoaks dan tidak berdasar," kata Andi.
Partai Berkarya mengklarifikasi gugatan perselisihan hasil perolehan pileg atas nama parpolnya di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini meluruskan pemberitaan terkait gugatan Partai Berkarya di MK khususnya suara DPR RI dan menuduh Partai Gerindra mengambil 2,7 juta suara.
Ketua DPP Partai Berkarya Badarrudin Andi Picunang menegaskan, Ketua Umum dan Sekjen Priyo Budi Santoso tidak pernah mengeluarkan kuasa hukum kepada Nirman Abdurrahman cs sesuai gugatan yang teregister di MK.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
"Bila ada surat kuasa berarti ada pemalsuan tandatangan dan minta MK untuk memverifikasi ulang. Karena ini menyangkut pencemaran nama baik Ketua Umum dan partai kami yang ramai dibully di media sosial terkait pemberitaan yang dimaksud di atas," kata Picunang dalam keterangannya, Rabu (3/7).
Dia menambahkan, MK sudah melatih para fungsionaris partai dalam menghadapi sengketa pasca Pemilu 2019. Dan Partai Berkarya sudah mendapat sertifikasi MK melalui personal partai lewat LBH Berkarya untuk mendampingi para caleg bila ada yang mengajukan gugatan ke MK.
Partai besutan Tommy Soeharto ini juga telah mengeluarkan surat kuasa kepada pengacara yang tergabung dalam LBH Berkarya dengan Surat Kuasa Ketum dan Sekjen Partai Berkarya nomor K-008/DPP/BERKARYA/V/2019 tanggal 23 Mei 2019 kepada Martha Dinata Cs.
"Terkait klaim saudara Nirman Abdurrahman dkk perihal suara Partai Gerindra 2,7 juta suara adalah hak Partai Berkarya, maka kami nyatakan itu hoaks dan tidak berdasar. Kami minta maaf kepada Partai Gerindra atas ketidaknyamanan tindakan gugatan tersebut dan pemberitaan yang beredar," terang Badaruddin.
Atas hal itu, Partai Berkarya akan melaporkan oknum caleg atau pengurus partai serta pihak ketiga yang terlibat dalam pemufakatan gugatan itu ke polisi, karena telah merusak nama baik pimpinan dan nama baik Partai Berkarya secara keseluruhan.
"Gugatan di luar DPR RI (DPRD) oleh LBH Berkarya di MK tetap berjalan dan tidak dipengaruhi oleh gugatan fenomenal di atas," tandasnya.
Baca juga:
Sekjen Berkarya: Membangun Oposisi yang Kuat Pekerjaan Halal dan Barokah
Cegah Calon Petahana, Priyo Usul Jabatan Presiden Cukup Satu Periode
Suara Partai Kecil di Pemilu 2019, 5 Tokoh Populer ini Terancam Gagal ke DPR
Tepis Isu Perpecahan, Prabowo Kumpul Bareng Sekjen Parpol Koalisi
Quick Count: PSI, Perindo, Berkarya & Hanura Tak Capai 4%, Suara Masuk 42,35%