BPKP sebut 93 persen laki-laki korupsi karena pengaruh perempuan
"Ya, entah itu istri atau orang dekat," ujar Didik.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali, Didik Krisdiyanto mengingatkan perempuan yang kebetulan bersuami pejabat negara, pejabat daerah atau PNS agar menghindari budaya konsumtif. Budaya tersebut dinilai turut andil mendorong para suami terpaksa melakukan tindakan korupsi untuk memenuhi keinginan para istri.
Hal ini disampaikan Didik karena berdasarkan data bahwa 93 persen pelaku korupsi adalah laki-laki yang diakibatkan peran perempuan.
"Ya, entah itu istri atau orang dekat," ujar Didik dalam kegiatan Sosialisasi Program Anti Korupsi tahun 2015 yang digelar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (30/10).
Karena itu, jelas Didik, para perempuan senantiasa mengingatkan dan mengendalikan suami masing-masing agar tak terjerumus dalam tindakan yang sangat merugikan negara tersebut. Dia juga minta para istri memahami bahwa penghasilan pejabat negara atau PNS itu terbatas.
Didik juga menegaskan kepada para istri agar jangan jor-joran dan minta dibelikan barang-barang mewah yang harganya selangit. "Saya ingatkan, begitu ditahan saja sudah akan sangat tersiksa. Belum lagi proses hukum selanjutnya yang pasti akan memakan waktu panjang," tegas Didik.
Dalam kesempatan ini, Didik juga membeberkan data pelaku korupsi. Terhitung sejak tahun 2004-2014, secara nasional tindakan korupsi melibatkan 448 pelaku. Dari jumlah tersebut, 116 di antaranya merupakan pejabat eselon I, II dan III.
Tindakan tak bertanggung jawab ini telah menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp 39,3 triliun. Padahal, imbuh Didik, dana sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk membangun sangat banyak fasilitas umum seperti sekolah, sarana kesehatan, jalan, bedah rumah dan lain sebagainya.