BPN Harap MK Beri Izin Hadirkan Saksi Sebanyak-banyaknya
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, pihaknya berencana menghadirkan 30 orang sebagai saksi dalam persidangan. Menurutnya, untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2019, dibutuhkan saksi yang banyak.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berharap kepada Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan ruang kepada pihaknya untuk menghadirkan saksi sebanyak-banyaknya dalam persidangan sengketa Pemilu 2019.
"Kami juga beharap kepada MK, agar memberikan ruang bagi kami untuk menghadirkan jumlah saksi yang sebanyak-banyaknya," kata Jubir BPN Andre Rosiade saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6).
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, pihaknya berencana menghadirkan 30 orang sebagai saksi dalam persidangan. Menurutnya, untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2019, dibutuhkan saksi yang banyak.
"Kenapa jumlahnya banyak, karena dugaan yang kami sampaikan ini dugaan TSM, dugaan abuse of power, tentu membutuhkan saksi yang banyak. Tidak mungkin kami bisa membuktikan dugaan TSM kalau hanya saksi ahlinya dua. Atau saksi faktanya 15," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada MK untuk bisa memberikan restu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) supaya para saksi BPN dapat dilindungi.
"Untuk itu LPSK memberikan saran dan masukan kepada pihak kami. Sehingga pada hari ini tim kuasa hukum kami mengirimkan surat ke MK, agar MK merekomendasikan kepada LPSK untuk melindungi saksi kami," tandasnya.
Baca juga:
MK Siap Fasilitasi Saksi Sengketa Pilpres Diperiksa Via Video Conference
Caleg PDIP Solo Lapor ke Bawaslu Dugaan Penggelembungan Suara
Pemeriksaan Saksi Sengketa Pilpres Dimulai Rabu, Jumlahnya Dibatasi
MK Tunggu Alat Bukti Tim Hukum Prabowo Hari Ini
KPU Siapkan Jawaban Gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK