BW Yakin Kecurangan TSM Terungkap Jika MK Melakukan Judicial Activism
Koordinator Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menilai majelis konstitusi tidak melakukan judicial activism dalam membuktikan dalil peromohan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM yang diajukannya. Sebab, bila hal itu dilakukan, BW percaya apa yang disengketakan dapat terbukti.
Koordinator Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menilai majelis konstitusi tidak melakukan judicial activism dalam membuktikan dalil peromohan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM yang diajukannya. Sebab, bila hal itu dilakukan, BW percaya apa yang disengketakan dapat terbukti.
"Ada problem paradigmatik lain sebenarnya. Misalnya, kami mendalilkan di dalam salah satu TSM ada money politics, tapi mahkamah tidak melakukan judicial activism secara paripurna, yang sebenarnya itu bisa dilakukan," pandang pria karib disapa BW ini di sela skorsing sidang, Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).
-
Siapa yang melaporkan Bambang Soesatyo ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Siapakah Mbah Buyut Modjo? Sosok yang dimakamkan di sini dikenal dengan sebutan Mbah Buyut Modjo. Mengutip Instagram @lovesuroboyo, ia adalah sesepuh yang melakukan babat alas di wilayah Kaliasin, Kota Surabaya.
-
Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Kartosoewirjo merupakan tokoh populer di balik pemberontakan DI/TII pada tahun 1948.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Bambang Widjojanto walkout dari sidang MK? Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
BW mengakui, jika dalil permohonann diajukan tidak merumuskan dugaan kecurangan TSM dengan detil. Seperti dugaan money politics, menurut BW, sebenarnya hal itu bisa diungkap mahkamah jika para hakim mau melakukan judicial activism.
"Maka indikasi vote buying yang kami kemukakan itu tidak dianalisis secara jauh. Kalau judicial activism dipakai secara paripurna oleh mahkamah, maka tidak perlu harus ada definisi disebut money politics untuk menjustifikasi vote buying," singgung BW lagi.
Kendati demikian, dilakukan atau tidaknya judicial activism memang menjadi kewenangan majelis untuk menentukan. Walau begitu, BW menilai hal itu menjadi suatu perbedaan cukup berarti dalam paparan hasil putusan hari ini.
Menelaah pengertian judicial activism (aktivisme yudisial), hal ini diartikan sebagai pendekatan hakim dan pengadilan untuk mengontrol atau memengaruhi institusi politik dan administraif, baik di legislatif maupun eksekutif, dalam membuat keputusan dan kebijakan.
Para hakim dapat memposisikan dirinya sebagai bagian berhak dan berwenang untuk memberikan pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan politik, sosial, dan ekonomi berdasar pandangan personal mereka.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Banyak Dalil Ditolak MK, KPU Nilai Konstruksi Gugatan Kubu Prabowo Tidak Jelas
Kubu Prabowo Salahkan Bawaslu Atas Penolakan Sejumlah Dalil Permohonan oleh MK
Yusril: Banyak Bukti Video Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Isinya Bohong
Pengamanan Pusat Perbelanjaan Glodok
Polisi Minta Massa Kawal Sidang Putusan MK Bubar Pukul 18.00 WIB
Soenarko Tiba di Kantor BPN Prabowo, Cuma 10 Menit Keluar Lagi
Ketum PAN: Siapapun yang Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih Harus Kita Dukung