Cegah Kerumunan, Pencoblosan di Pilkada Dibagi 5 Kelompok
Ketua KPU Arief Budiman membuat lima kelompok waktu untuk pemilih di Pilkada 2020. Hal ini dilakukan, demi mencegah adanya kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Arief Budiman membuat lima kelompok waktu untuk pemilih di Pilkada 2020. Hal ini dilakukan, demi mencegah adanya kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020.
"Kami atur jam kedatangan yang dibagi menjadi 5 kelompok. KPU telah melakukan simulasi baik di pemungutan maupun saat perhitungan suara di 104 kabupaten kota dan beberapa tempat lainnya," kata Arief saat rapat bersama Menko Polhukam Mahfud Md, dalam siaran persnya, Selasa (24/11).
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Arief merinci, pembagian lima kelompok waktu disesuaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang ada di TPS. Kelompok pertama jam 07.00 – 08.00 pagi, kelompok kedua jam 08.00 – 09.00 pagi.
"Jadi begitu seterusnya sampai dengan terakhir jam 12.00, sampai jam 13.00 siang, ada lima," jelas dia.
Arief menambahkan, pembagian lima kelompok waktu dilakukan sebagai langkah lanjutan dari tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2020 yang diketahui cukup tinggi.
"Hasilnya menggembirakan, dari simulasi yaitu di angka 75-77 persen," ungkap dia.
Ditambahkan Ketua Bawaslu Abhan, pelanggaran protokol Kesehatan di masa kampanye masih terjadi. Dalam catatannya, hingga saat ini tercatat telah terjadi 1.763 pelanggaran, dimana 1.210 di antaranya dikenakan peringatan tertulis dan 168 lainnya dikenakan tindakan pembubaran.
“Kenapa, yang dibubarkan lebih sedikit, daripada yang diperingatkan dengan tertulis, jadi kasusnya, Ketika peringatan kami layangkan memang tenggang waktunya satu jam, kalau tidak mengindahkan maka bisa dibubarkan," beber Abhan.
Kendati demikian, lanjut dia, kasus di lapangan juga banyak hal terjadi saat peringatan diturunkan pada menit ke-50 kerumunan membubarkan diri.
"Jadi belum ada satu jam mereka bubar. Sehingga tidak bisa kami lakukan pembubaran. Tapi itu kami catat sebagai pelanggaran. Dan ada juga yang diperingatkan secara lisan, tidak sampai tertulis sudah bubar,“ tutup Abhan.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)