Cegah pendukung membeludak, pengambilan nomor urut capres direncanakan malam hari
KPU tidak melarang para simpatisan atau pendukung yang ingin ikut mengantar pasangan capres-cawapres mengambil nomor urut. Sebagai antisipasi, KPU sudah berkoordinasi dengan kepolisian.
Pengambilan nomor urut pasangan capres-cawapres akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (21/9) mendatang. Rencananya acara setelah Salat Jumat atau malam harinya.
"Ada kemungkinan pencabutan (nomor urut) malam. Kemungkinan besar. Kalau enggak, alternatif lainnya setelah Salat Jumat (siang)," kata Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
Salah satu alasan dilakukan malam hari, agar saat pengumuman disiarkan sejumlah televisi banyak masyarakat Indonesia yang menyaksikan.
"Malam itu kan tujuannya agar pemirsanya banyak," terangnya.
Selain itu, waktu malam hari dipilih untuk menekan jumlah massa pendukung yang kemungkinan akan hadir mengawal pasangan capres-cawapres mereka saat mengambil nomor urut.
"Kan sebenarnya enggak boleh kalau ada pengumpulan massa setelah jam 18.00 WIB malam," jelasnya.
Kendati demikian, KPU tidak melarang para simpatisan atau pendukung yang ingin ikut mengantar pasangan capres-cawapres mengambil nomor urut. Sebagai antisipasi, KPU sudah berkoordinasi dengan kepolisian.
"Kalaupun masyarakat berbondong-bondong mereka juga enggak akan bisa masuk, mereka sebaiknya nonton dari rumah saja," ungkapnya.
Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum sudah diatur mengenai tata cara penyampaian pendapat di muka umum atau gelaran aksi massa.
Pasal 6 ayat (2) misalnya, mengatur batasan waktu yang diperbolehkan, yakni antara pukul 6 pagi hingga pukul 6 sore.
Baca juga:
Timses Jokowi-Ma'ruf sudah siapkan nomor rekening resmi dana kampanye
Soal nomor urut di Pilpres, Prabowo sebut 'Kalau tidak satu ya dua'
Soal impor, Golkar minta menteri jangan sampai ganggu elektabilitas Jokowi
Kubu Jokowi balas sindiran Fadli Zon soal kegagalan urus negara
TGB sebut perjuangkan Jokowi tak mesti masuk tim kampanye nasional
Priyo Budi: Salah apa Neno Warisman mendapat perlakuan persekusi?
Neno Warisman ditunjuk jadi wakil ketua timses Prabowo-Sandiaga