Cerita Razali, pengurus jenazah jadi caleg PKS
"Saya berharap penuh untuk bisa berbuat baik dan bermanfaat untuk masyarakat," kata Razali.
Meski hanya berprofesi sebagai pengurus jenazah, hal itu tidak membuat minder Razali Ta'at. Pria kelahiran 20 Juni 1966 ini sudah yakin maju sebagai caleg DPRD Kota Medan. Ia maju dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Yang terpenting jalinan kekerabatan sosial yang telah lama saya jalin dengan masyarakat menjadi modal utama modal utama saya untuk menjadi anggota DPRD," kata Razali dalam keterangan tertulis Humas DPP PKS, Jumat (10/1).
Awalnya, ia tidak berniat maju sebagai caleg. Karena ada dorongan dari kader PKS lainnya, ia akhirnya memutuskan mencalonkan diri. "Saya jadi caleg didorong oleh teman-teman di PKS. Jadi hal itu bagi saya amanah dari Allah dan masyarakat," ungkap Razali .
Ia maju melalui daerah pemilihan (dapil) 2 Kota Medan dengan nomor urut 11. Meski berhadapan dengan caleg berpendidikan tinggi dan kaya raya, ia tidak minder.
"Saya dicalonkan teman-teman di PKS, Jadi hal itu bagi saya amanah dari Allah dan masyarakat, dan saya akan bersungguh-sungguh serta bertanggungjawab kepada masyarakat," ucapnya optimis.
Razali mengklaim telah banyak berbuat untuk masyarakat terutama basis suara muslim yang menjadi kantung suaranya. "Jika nanti terpilih, tinggal menjalaninya sebaik-baiknya. Saya berharap penuh untuk bisa berbuat baik dan bermanfaat untuk masyarakat," tuturnya.
Selain itu, Razali memiliki strategi khusus dengan cara memberikan kartu nama setiap melakukan tugasnya sebagai pengurus jenazah dan melakukan sosialisasi dengan silaturahim dari rumah ke rumah. "Saya optimistis karena saya sudah menjalin hubungan dengan masyarakat, komunitas-komunitas. Tinggal menindaklanjutinya saja, lebih mengintensifkan saja," ujarnya.
Baca juga:
PKS: Pemerintah pencitraan naik turunkan harga elpiji
PKS tuding pemerintah naif soal kenaikan gas elpiji
Unggul di Pemira PKS, Hidayat malah dukung Anis jadi capres
Dari suku minoritas, Anis Matta tak pede nyapres
PKS Banten tolak hak angket pemakzulan Gubernur Atut
-
Apa yang dimaksud dengan PPS Pemilu? PPS pemilu adalah badan yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa saja yang menjadi tugas PPK dalam Pemilu? Tugas PPK dalam pemilu adalah berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022. Dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu, PPK bertugas untuk melakukan penerimaan daftar pemilih, melakukan rekapitulasi penghitungan suara, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu, dan juga melakukan sosialisasi terkait dengan tahapan-tahapan Pemilu kepada masyarakat di kecamatan.
-
Di mana PTPS bertugas selama Pemilu? PTPS adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
-
Bagaimana PPS Pemilu melakukan tugasnya dalam pemilu? Tugas-tugas utama yang harus dilaksanakan oleh PPS meliputi persiapan logistik pemilu, pendaftaran pemilih, pembentukan tempat pemungutan suara (TPS), pengawasan pemungutan suara, penghitungan suara, serta pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.