Cuma calon tunggal, Pilwalkot Surabaya ditunda
Kepastian Surabaya tidak mengikuti Pilkada serentak ini membuat total ada 7 daerah yang bakal melakukan penundaan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Kota Surabaya menjadi daerah yang gagal mengikuti Pilkada serentak tahun ini dan harus ditunda ke periode selanjutnya atau tahun 2017. Hal ini diputuskan setelah sampai pukul 00.00 Wib atau kelonggaran waktu yang diberikan setelah bakal calon Wakil Walikota Haries Purwoko (Rois) tiba-tiba menghilang saat sedang melakukan berbagai tahapan proses pendaftaran di KPUD Surabaya, sore tadi.
"Ya sampai pukul 23.59 Wib tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (3/8) dini hari.
Dengan kata lain, Kota Pahlawan hanya memiliki satu calon tunggal, yakni pasangan incumbent Tri Rismarini-Wisnu Sakti Buana.
Hal senada disampaikan oleh Komisioner KPU lainnya, Arief Budiman yang mengaku telah mendapatkan informasi bahwa bakal calon kepala daerah Haries Purwoko telah mengundurkan diri.
"Ada laporan (dari Surabaya) bahwa yang bersangkutan telah resmi mengundurkan diri karena alasan-alasan tertentu," ujarnya.
Kepastian Surabaya tidak mengikuti Pilkada serentak ini membuat total ada 7 daerah yang bakal melakukan penundaan Pilkada sampai tahun 2017. Sebelumnya, enam daerah yang sudah dipastikan yaitu Pacitan, Tasikmalaya, Blitar, Timur Tengah Utara (NTT), Mataram dan Samarinda.