Daftarkan bacaleg eks napi korupsi cara parpol amankan suara
Hal ini menyikapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah meluncurkan daftar nama bakal caleg mantan napi korupsi di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, yang didaftarkan parpol-parpol peserta pemilu ke KPU.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto, mengatakan, masih adanya eks napi korupsi daftar bakal calon legislatif membuktikan partai politik yang tak berkomitmen. Maka, dari itu, parpol harus 'mencabut' para bacaleg tersebut.
Hal ini menyikapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah meluncurkan daftar nama bakal caleg mantan napi korupsi di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, yang didaftarkan parpol-parpol peserta pemilu ke KPU. Dalam daftar itu, diketahui parpol-parpol peserta Pemilu tetap mendaftarkan caleg mantan napi korupsi, kecuali PSI.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
"Komitmen parpol tentang korupsi masih diragukan dengan masih memunculkan caleg-caleg korupsi. Butuh dorongan publik agar tidak salah memilih dalam pileg ke depan dan mendorong parpol mencabut pencalonan sebagai bentuk keseriusan komitmen," kata Sunanto saat dikonfirmasi, Sabtu (28/7).
Dia menduga parpol-parpol tersebut tetap nekat mencalonkan eks koruptor karena memiliki kepentingan perolehan suara buat mendongkrak perolehan suara.
"Mereka berharap basis suara dan modal dari para mantan napi korupsi itu," ungkap Sunanto.
Dia pun mengapresiasi PSI menjadi satu-satunya parpol yang tak mencalonkan mantan koruptor. Menurutnya hal itu menandakan PSI sangat selektif dalam memilih para caleg.
"Seleksi partai di PSI memungkinkan sangat selektif sebagai wujud komitmen visinya," ujarnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tepis disebut kutu loncat, Yusuf Supendi mengaku gabung PDIP hasil ijtihad politik
Gerindra sebut 27 caleg mantan koruptor eksodus dari partai lain
Sohibul Iman soal eks napi korupsi daftar caleg PKS: Kami Kecolongan, akan diganti
Formappi pertanyakan komitmen pemberantasan korupsi parpol calegkan eks koruptor
Parpol 'bandel' tetap calonkan caleg eks koruptor karena faktor pragmatisme